Dari kediamannya tersebut, MAS kemudian dibawa ke tempat kejadian perkara.
"Kami lakukan pra rekonstruksi, dan memang dari hasil pra rekonstruksi tersebut korban sempat melakukan hubungan badan dengan MAS," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Robby Ansyari kepada posbelitung.com, Rabu (11/10/2017).
Kata Robby, pertemuan antara korban dan MAS terbilang sangat singkat dari pra rekonstruksi tersebut, sekitar 30 menit saat berada di kamar nomor tiga.
"Habis itu MAS pulang sendiri, menggunakan mobil, dan korban saat itu ditinggalkan MAS dalam kondisi hanya ditutup selimut," ujarnya.(N3)