Meski tidak dapat mengintervensi hukum, kata Jokowi, Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu PK, sebagai upaya mencari keadilan.
"Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Saya sangat mendukung Ibu Baik Nurul mencari keadilan," ujar Jokowi di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Senin (19/11/2018).
Menurut Jokowi, ketika sudah mengajukan PK, tetapi masih belum mendapatkan keadilan hukum maka bisa mengajukan permintaan grasi kepada Presiden.
Baca: Cara Makan Pisang Ratu Elizabeth II Ini Sungguh Unik, Pakai Pisau dan Garpu, Begini Jelasnya
Baca: Bella Saphira Bikin Pangling hingga Dikira Kajol Saat Unggah Foto Berkerudung Ini
"Memang tahapannya seperti itu, kalau sudah mengajukan grasi ke presiden nah nanti itu bagian saya," ucap Jokowi yang dikutip dari Tribun Jakarta.
Dalam permintaan grasi tersebut, Jokowi mengaku hingga saat ini belum menerima surat pengajuan tersebut, mengingat saat ini masih dalam proses hukum di MA.
"Ya ini kan prosesnya masih belum rampung di MA," kata Jokowi.
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Hanya Satu Alternatif yang Bisa Menolong Baiq Nuril dari Jeratan Hukum
Baca: Raffi Jatuh di Tengah Laut Saat Bermain Jatski, Nagita Panik Lalu Minta Kru Hentikan Syuting
Baca: Agar Dapat Syafaat, Ini 5 Sholawat Baik Dibaca Saat Maulid Nabi Muhammad SAW Selasa 20 November 2018
Baca: Bukan yang Pertama bagi Angel Lelga, Ini Beda Penggrebekan Vicky Prasetyo dan Rhoma Irama
Baca: Pos Polisi Diserang, Mata Bripka A Luka Parah, Tapi Sanggup Tabrak Motor Penyerang dan Menangkapnya
Baca: Penyanyi Kasidahan Ini Lemas, Lalu Meninggal Dunia ketika Tampil di Acara Maulid Nabi di Batam