Pihaknya menghimbau agar video tersebut dihapus dari akun Instagram Hotman Paris.
Tanggapan Kapolres Bogor
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky membalas di laman komentar postingan tersebut menggunakan akun Instagramnya.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky pun mengatakan kalau kasus tersebut sudah di tahap satu kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 24 November: Besok Pisces Penuh Cinta, Sagittarius Merasa Dilema
Baca: Dekat dari Indonesia, Ini 5 Fakta Suku Sentinel di Kepulauan Andaman. Suku Paling Berbahaya di Dunia
Ia juga menyebut bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul oleh orangtua korban.
Bahkan, ia mengatakan kalau dirinya baru mengetahui hal itu dari video tersebut.
Kemudian, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky malah tak habis pikir dengan video yang diposting oleh Hotman Paris.
Di mana orangtua dan ahli hukum mengekspose anak korban kekerasa seksual di media sosial.
Padahal, kata dia, pada UU Perlindungan Anak, seharusnya identitas korban dilindungi.
Ia juga meminta Hotman Paris agar mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum memposting, dan menyindir bahwa penegakan kasus hukum itu bukan di warung kopi.
Ini komentar lengkapnya :
"Yang Mulia dan terpintar Bpk Hotman Paris, saya Kapolres Bogor yg membawahi Polsek gn Putri.
Telah saya check anggota saya, bahwa tidak ada laporan dari pelaku yg telah dipukul oleh orangtua korban tersebut.
Baca: Dituding Jadi Penyebab Gading dan Gisella Cerai, 2 Wanita ini Akhirnya Curhat di IG
Baca: Boeing Yakin Keamanan MAX 737 Aman, KNKT Beberkan Hasil Investigasi
Untuk kasus tersebutpun sudah tahap 1 dikejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.
Saya juga baru tahu ada persekusi terhadap pelaku oleh ayah korban dari video ini dan saya sudah menegur penyidik.