POSBELITUNG.CO - Sistem zonasi untuk proses penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah negeri sempat bikin heboh.
Dikutip dari Kompas.com, pada bulan Juni lalu sistem zonasi menjadi permasalahan tersendiri para orangtua siswa.
Masyarakat menganggap siswa dengan nilai tinggi tidak bisa mendapat sekolah dengan mutu unggul hanya gara-gara kalah dengan siswa yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah tujuan.
Siswa yang mempunyai rumah jauh dari pusat pendidikan juga akan mengalami kesulitan mencari sekolah negeri.
Orangtua yang panik akhirnya akan memilih sekolah swasta dengan pertimbangan kualitas.
Pengamat pendidikan bahkan sampai menganggap sistem zonasi akan membuat pemmerataan pendidikan.
" Zonasi itu akan menciptakan pemerataan pendidikan, tapi pendidikan yang rendah kualitas," ungkap Darmaningtyas selaku pengamat pendidikan.
"Pemerataan mutu pendidikan yang rendah saya percaya, tetapi kalau pemerataan mutu pendidikan yang baik, enggak," tambahnya.
Tapi dalam konteks rendah kualitas, bukan untuk pemerataan mutu pendidikan.
Tak hanya untuk mendaftar sekolah, ternyata sistem zonasi juga digunakan kepada para jamaah haji.
Namun tentu saja dengan maksud yang berbeda dari sistem zonasi untuk sekolah.
Dikutip dari Antara, Kementerian Agama Cianjur, Jawa Barat mengatakan telah melakukan sistem zonasi kepada para jamaahnya.
Sistem zonasi disini dimaksudkan untuk memisahkan jamaah haji berdasarkan tempat tinggal sehingga tidak terpisah dari rombongan.
Staf Seksi Haji dan Umroh Kantor Kemenag Cianjur, Mamat mengatakan hal ini akan membuat petugas lebih mudah mengarahkan jamaah yang tersesat.
"Kalau ada yang tersasar, petugas akan mudah mengarahkan karena sudah ada zonasi untuk setiap daerah," katanya.