IRT Keluarkan Pistol, Tembak Suami yang Melarangnya Joget di Atas Panggung Orgen Tunggal

Editor: Hendra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Marah dilarang jodet ditas pangung, IRT menembak suaminya sendiri dan kemudian ditangkap polisi

Penembakan tersebut sebenarnya terjadi pada Selasa, 6 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu sedang acara organ tunggal di Dermaga Desa Wiralaga 2 Kecamatan Mesuji, Lampung.

JU kemudian naik ke pangung hendak berjoget kemudian dilarang dan disuruh turun oleh suaminya.

Karena hal tersebut pelaku marah dan tersinggung, kemudian menampar korban dan terjadilah keributan.

"Setelah itu pelaku mengeluarkan senjata, yang diduga senjata api rakitan dan menembakkan ke atas sebanyak dua kali. 

Hingga akhirnya menembak ke arah korban sebanyak satu kali," sambungnya," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki, Jumat (7/10/2022).

Akibat tembakan itu, lanjut Fajrian korban mengalami luka tembak di bagian dada sebelah kiri hingga tembus di bawah ketiaknya.

Peristiwa itupun membuat korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raga Begawe Caram, Desa Brabasan.

"Untungnya untuk nyawa korban sendiri berhasil diselamatkan," ungkapnya.

(TribunLampung.co.id/M Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Wanita di Mesuji Lampung Balas Tembak Suami Gara-gara Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal

Berita Terkini