POSBELITUNG.CO -- Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto bela AGH, pacar Mario Dandy.
Hal itu diketahui setelah Kak Seto yang menyayangkan banyak pihak mengumbar potret dan identitas AG, Pacar Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan David Latumahina (17).
Menurut Kak Seto menyebutkan tidak seharusnya identitas AG diumbar.
Alasannya karena AG merupakan seorang anak yang berhak dilindungi.
"Jadilah sahabat anak, anak sebagai pelaku juga menjadi korban," ujar Kak Seto.
"Lihat lagi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," jel asnya.
Pernyataan Kak Seto tersebut pun disoroti pegiat media sosial, Denny Siregar.
Baca juga: BIODATA dan Profil Mahfud MD, Setuju Mario Penganiaya David Ozora Dijerat Pasal yang Lebih Berat
Baca juga: BIODATA dan Profil Khofifah Indar Parawansa, Disebut-sebut Bakal Cawapres Anies Baswedan
Dirinya berseberangan dengan Kak Seto.
Alasannya karena AG yang dibela Kak Seto itu tidak seperti anak-anak pada umumnya.
AG diketahui sibuk pacaran di usianya yang masih belia.
"Lah anaknya kerjaannya pacaran mulu kemana2...," tulis Denny Siregar.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Critalino David Ozora (17) yang viral di media sosial menyeret sejumlah sosok lainnya.
Satu di antaranya adalah AG, gadis berusia 15 tahun yang diketahui merupakan pacar dari Mario Dandy.
Lantas seperti apa sosok Kak Seto yang bela AGH?
Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog. atau yang akrab disapa Kak Seto adalah psikolog anak dan pernah menjabat sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.