POSBELITUNG.CO, YOGYAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan adanya adanya pergerakan transaksi uang mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud MD yang juga mengetuai Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya ditemukan transaksi mencurigakan hingga mencapai Rp 300 triliun di kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani tersebut.
Perputaran transaksi mencurigakan itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Jukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogya.
Mahfud MD mengatakan tim yang dipimpinnya bergerak menyikapi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait uang yang tersimpan dalam puluhan rekening pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Nilainya mencapai Rp 500 miliar.
Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi juga tengah mendalami adanya transaksi rekening senilai Rp 500 miliar yang dimiliki Rafael.
Baca juga: Video Klitih Bawa Celurit Berujung Ditabrak Mobil di Magelang, Pengendara Ingin Tolong Ibu-ibu ini
Baca juga: Warga Belitung Timur ini Kaget Ular King Kobra 2 Meter di Halaman Rumah, Jangan Dibunuh, Lakukan Ini
Baca juga: HP OPPO Find N2 Flip, Ponsel Flagship Terbaru dengan Spesifikasi yang Gahar, Segini Harganya
Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan Transaksi Mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.
"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.
"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.
Rekening 69 Pegawai Pajak
Kemarin, Mahfud MD juga mengaku telah melaporkan 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Mahfud melaporkan puluhan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut kepada bos mereka karena diduga telah melakukan pencucian uang.
Mahfud menjelaskan dirinya melaporkan 69 pegawai itu setelah mendapatkan data berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai pajak yang sudah dilaporkan oleh PPATK, diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu di Menara Kompas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).