Profil Artis

Biodata Velline Chu, Pedangdut Pantura yang Dijuluki Ratu Begal, Sempat Masuk Penjara karena Narkoba

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Velline Chu

POSVELITUNG.CO -- Velline Chu adalah seorang penyanyi dangdut pantura yang dijuluki Ratu Begal.

Selain berprofesi sebagai penyanyi, Velline Chu juga merupakan seorang model dan Disk Jockey (DJ).

Velline Chu lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 20 September 1990.

Penyanti dangdut berusia 32 tahun ini mengawali kariernya sejak duduk di bangku kelas 5 SD.

Awalnya Velline Chu bukanlah penyanyi dangdut, ia lebih sering membawakan lagu bergenre pop.

Velline Chu sempat bergabung dengan Republik Cinta Manajemen bersama Ahmad Dhani.

Namun satu tahun berselang, dirinya lebih memilih bersolo karir sebagai DJ dan konser ke sejumlah negara.

Baca juga: Biodata Celine Evangelista, Jadi Orang Ketiga di Film Barunya, Diteror Banyak Peristiwa Menakutkan

Tidak hanya itu, Velline Chu juga sempat melebebarkan sayapnya menjajal dunia akting.

Pada akhir tahun 2017, barulah Velline Chu mencoba peruntungan dengan terjun ke dunia dangdut.

Awal karir aku menyanyi dulu ber-genre pop, kemudian aku memilih menjadi DJ dan juga berakting di sejumlah FTV," ujar Vellin Chu beberapa waktu lalu dikutip dari grid.id.

"Nah di akhir tahun 2017 ini aku bergabung dengan Nagaswarauntuk merilis sebuah single dangdut dengan musik remix,” lanjutnya.

Julukan Vellin Chu sebagai Ratu Begal didapatnya kala dirinya merilis single yang berjudul 'Begal Cinta'.

“Begal di sini bukan berarti begal motor ya, tapi singkatan dari benar-benar galau. Karena saat bikin lagu itu aku lagi galau berat usai cintaku dibegal sahabatku sendiri," kata Velline Chu beberapa waktu lalu dikutip dari Tribun-Timur.com.

Selain Ratu Begal, Velline Chu juga dijuluki Ratu Ketek.

Hal ini dikarenakan dirinya kerap memamerkan ketiaknya, baik lewat postingan foto maupun saat live.

Velline Chu mengaku ada yang menawarinya hingga Rp 200 juta demi bisa mencium ketiaknya.

Masuk Penjara karena Kasus Narkoba

Pada awal tahun 2022, Velline Chu sempat membuat heboh dunia hiburan Tanah Air lantaran dirinya harus berurusan dengan hukum karena kasus narkoba.

Tak sendiri, Velline Chu ditangkap bersama dengan suaminya, Budi Harianto di kediaman mereka saat sedang transaksi narkoba jenis sabu.

Velline Chu mengaku memakai narkoba untuk menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga yang disebut dilakukan oleh mantan suaminya dulu.

Akibat perbuatannya tersebut, Velline Chu dan suami dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Sebelum heboh kasus narkoba, nama Velline Chu sudah beberapa kali menjadi perbincangan publik.

Pada 2019, dirinya pernah mengaku ditonjok oleh sang kekasih yang merupakan oknum polisi.

Kejadian itu dilakukan di apartemen karena motif cemburu.

Ia juga pernah terlibat dengan pinjaman online, dan foto syurnya akan disebar jika tak mau membayar sejumlah uang.

Kabar ini sempat mencuat di 2021.

Tertangkapnya Velline Chu dan sang suami terkait penyalahgunaan narkotika pada awal 2022 tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Saat ditest urin, keduanya positif menggunakan sabu.

"Pertama, Budi Harianto atau BH. Kedua Kusti Ningsih alias Velline Chu. Mereka adalah pasangan suami istri," ujar Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu dikutip dari Kompas.com

"Kedua tersangka ini yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya,"

"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," jelas Zulpan.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkini