Kabar Selebritis

Ajudan Pribadi Tipu Korbannya dengan Pura-pura Jual Mobil, Sudah Disomasi tapi Tak Digubris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Pribadi Tipu Korbannya dengan Pura-pura Jual Mobil, Sudah Disomasi tapi Tak Digubris

Tak hanya itu, selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi juga tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga dua kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.

Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Saat melakukan konferensi pers di Polres Jakarta Barat pada Rabu (15/3), pria bernama asli Akbar Pera Baharudin ini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada publik.

"Assalamualaikum, saya sangat menyesalkan insyaallah akan selesai secepatnya. Mohon maaf sekali dan akan selesai secara cepat," ucap Ajudan Pribadi.

Ia menambahkan, nekat melakukan penipuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Buat kebutuhan hidup dan itu saja bukan untuk foya-foya ya," tambahnya.

Atas tindakannya tersebut, kini Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)

Berita Terkini