Berita Belitung
Sekda Belitung Ingatkan ASN Tak Hura-hura dan Pamer
Adanya larangan buka puasa bersama ini pun dikarenakan saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Presiden Joko Widodo meminta kegiatan buka bersama (bukber) bagi para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadhan 1444 Hijriah ini ditiadakan.
Larangan ini termuat dalam surat Sekretaris Kabinet nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Adanya larangan buka puasa bersama ini pun dikarenakan saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Menanggapi larangan bukber ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya mengatakan perlu mencermati lebih lanjut soal larangan bukber tersebut.
Menurutnya, buka puasa bersama tidak diperbolehkan ketika menggunakan anggaran negara.
Sekda juga mengingatkan aparatur sipil negara ASN) agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Tidak boleh ketika menggunakan anggaran negara, jadi jangan disalahartikan. Kemudian ASN ini sebagai abdi masyarakat harus menjadi contoh, dalam arti tidak boleh hura-hura dan dipamerkan ke masyarakat karena banyak masyarakat yang tidak mampu," katanya, Jumat (24/3/2023).
Hendra mengatakan meski ada larangan buka bersama harus dipilah hal yang sebenarnya boleh saja dilakukan.
Jika hal tersebut berkaitan dengan silaturahmi, ia meyakini masih tetap diperbolehkan.
"Kalau silaturahmi boleh, bukan tidak boleh, harus dipilah, jangan langsung menanggapi negatif. Kalau sifatnya safari Ramadan dan silaturahmi ke kecamatan yang jauh didahului dengan buka puasa bersama tidak masalah, karena silaturahmi, itu boleh saja," kata dia.
"Intinya jangan berpesta dengan uang negara, berfoya-foya dan pamer, itu yang tidak boleh. Kami harapkan kepada ASN, kalau untuk dengan keluarga tidak masalah, karena ada program buka puasa di hotel, silakan. Maksudnya jangan pakai uang negara, foya-foya, kalau dengan keluarga silakan," tutur dia.
Baca juga: Jokowi Larang Bukber Bagi Pejabat, Mahfud Batalkan Semua Agenda Bukber di Kantor
Penjelasan yang sama juga disampaikan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah mengetahui surat edaran tersebut dan sudah membaca melalui media elektronik.
"Jadi untuk di Pemda Bangka Tengah kita tidak melakukan buka puasa bersama," kata Algafry, Minggu (26/3/2023).
Akan tetapi, dia mengaku dirinya akan menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang merupakan undangan dari masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Sekretaris-Daerah-Kabupaten-Belitung-MZ-Hendra-Caya-saat-diwawancara.jpg)