Di sisi lain, peran tersangka Shane Lukas yakni merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario.
Sedangkan AGH memfasilitasi pertemuan antara Mario dan korban.
Atas kejadian tersebut, Mario Dandy dan Shane Lukas disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Sementara AG dijerat dakwaan kesatu primair Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kondisi David Terus Menunjukan Kemajuan
Kondisi David Ozora terus menunjukan kemajuan.
Ayah David, Jonathan Latumahina sering kali membagikan kondisi terkini sang putra lewat media sosial Twitter.
Terkini, David terlihat lebih stabil dalam berinteraksi.
Ia juga sudah tidak lagi menggunakan selang di lehernya dan sudah mulai bisa merespon komunikasi.
Dalam unggahan terbaru, David Ozora diketahui dijenguk oleh pedangdut Inul Daratista dan suaminya, Adam Suseno.
Kehadiran Inul dan suaminya ke rumah sakit di sambut hangat oleh David dan keluarga.
Dalam momen perjumpaan itu, David ditawari oleh Inul untuk memegang kumis Adam Suseno.
Dengan senang, David mengiyakan tawaran tersebut dan langsung memegang kumis suami Inul Daratista.
Tawa bahagia nampak lepas dari David kala dirinya berkesempatan untuk menguji langsung apakah kumis yang legendaris itu asli atau palsu.
Tak hanya sekali, Inul Daratista kemudian menawarkan lagi kapada David untuk menyentuh kumis suaminya.