"Dari pihak manajemen dan yang bersangkutan (Virgoun) bila mana sudah ada panggilan akan kooperatif hadir sebagai warga negara yang baik," tegasnya.
"Saya kan ketemu klien saya kan baru dua kali, kita kan belum bicara panjang lebar. Insya Allah saya akan bicara panjang lebar dengan klien saya,"sambungnya.
Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas dugaan perzinahan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023.
Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(Posbelitung.co/Fitri Wahyuni)