News

Disebut Pernah Main Judi di Singapura, Lukas Enembe Gebrak Meja di Persidangan

Lukas Enembe bergegas berbicara dengan suara lantang membantah keterangan Kambuaya bahwa dirinya main judi di Singapura.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tiba di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) pukul 10.46 WIB. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Lukas Enembe menolak keterangan saksi eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya yang menyebut dalam Berita Acara Perkara (BAP) bahwa dirinya pernah main judi di kasino Singapura.

Terdakwa kasus dugaan korupsi sekaligus Gubernur non aktif Papua ini menggebrak meja di persidangan sembari mengeluarkan suara lantang.

"Pertanyaan gampang saya bantu, apakah saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe ini main Judi. Pernah nggak secara langsung," tanya hakim di persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

"Info di media saja," jawab Kambuaya.

"Secara langsung," tanya hakim.

"Tidak," jawab Kambuaya.

"Tapi informasi yang saudara dapat sering main judi," kata hakim.

Kemudian Lukas Enembe bergegas berbicara dengan suara lantang membantah keterangan Kambuaya bahwa dirinya main judi di Singapura.

"Saya tidak pernah main judi!. Saya Gubernur Papua tidak ada main judi!," kata Lukas Enembe sembari menggebrak meja. Terlihat penasihat hukum yang berada di sebelahnya mencoba menenangkan Lukas.

Lalu hakim kembali bertanya terkait hal itu. "Jadi Anda hanya membaca, mendengar dari media Lukas Enembe pernah main judi di Singapura. Tapi tidak pernah lihat secara langsung. Saudara tetap pada keterangan," kata hakim.

"Iya," jawab Kambuaya.

Sebelummya dalam persidangan saksi eks Kepala Dinas PUPR, Mikael Kambuaya membantah bertemu dengan Lukas Enembe di Kasino Singapura.

"Saksi BAP nomor 33 pada tahun 2016 Lukas Enembe tengah dirawat di Singapura karena sakit. Karena ingin menjenguknya maka saya menghubungi Frans dan minta diantar untuk bertemu Lukas Enembe," kata jaksa KPK di persidangan.

"Saat itu Frans memang sedang ada di Singapura bersama Lukas Enembe. Dan Frans setahu saya pun apartemen di Singapura. Yang sering menemani Lukas Enembe berjudi di Singapura," sambungnya.

Jaksa KPK melanjutkan kemudian saudara pergi ke Singapura dari Jakarta bersama istrinya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved