Memanas, Warga Membalong di Belitung Tebang Pohon Sawit dan Bakar Aset PT Foresta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi lanjutan polemik masyarakat dengan PT Foresta, Kamis (17/8/2023). IST/Dok Marton

POSBELITUNG.CO -- Polemik lahan perkebunan antara warga dengan perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), memuncak.

Amarah warga di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung ini memicu kericuhan yang ditandai dengan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta dibakar warga, pada Rabu (16/8/2023). 

Tidak hanya itu, warga yang geram terhadap pihak perusahaan menebang pohon sawit menggunakan gergaji mesin, pada Kamis (17/8/2023).

Warga menebang pohon sawit hingga tumbang dan kemudian menutupi jalan masuk area di luar hak guna usaha (HGU). 

Masyarakat juga memanen massal buah sawit di area perkebunan yang terindikasi berada di atas lahan hasil penyerobotan tanah masyarakat.

Sebelumnya, lahan sawit di Desa Perpat tersebut dilaporkan masyarakat berada di atas tanah sertifikat milik masyarakat. 

Kepada Pos Belitung, Koordinator Lapangan (Korlap) Martoni menjelaskan aksi tersebut lantaran emosi masyarakat yang memuncak atas PT Foresta.

Baca juga: Panen di Luar HGU, Sekelompok Massa Rusak dan Bakar Aset PT Foresta di Belitung

Baca juga: Tentara Transgender Ukraina ini Babak Belur Dipukuli saat Cuti untuk Pemakaman Ibu

Baca juga: Julia Rahma Taulanny Paskibraka Pembawa Baki Sukses Jalan Tugas Meski Sempat Grogi dan Sakit Perut

Berdasarkan penyampaian hasil uji petik pada aksi di Kantor Bupati Belitung beberapa waktu lalu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung Akhmad Syaikhu mengatakan bahwa di Dusun Aik Gede, Desa Kembiri, ada satu area perkebunan yang dinyatakan berada di luar HGU dengan luasan sekitar 100 hektar.

Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). (Kolase/Screenshot (IST/Martoni))

"Setelah kami tahu, kami sampaikan ke pimpinan PT Foresta di Kantor Tanjung Rusa Estate (TRSE) yang dipimpin oleh Pak Aswin, Manajer Perusahaan PT Foresta beberapa hari lalu. Setelah itu, kami sampaikan ke beliau, kami tunjukkan tempatnya dan meminta agar area tersebut jangan dipanen sampai ada keputusan," kata Martoni, Kamis (17/8/2023) malam. 

Namun permintaan masyarakat dilanggar pihak perusahaan sehingga pada Rabu (16/8/2023), karyawan dari beberapa divisi ditugaskan memanen di tempat tersebut agar segera dihabiskan instruksi manajemen. 

Setelah diketahui masyarakat, masyarakat lalu ke area tersebut untuk memastikan. Sekitar pukul 10.00 WIB Di lokasi yang sama, saat bertemu dengan pimpinan perusahaan yakni Manajer PT Foresta, Aswin menyebut memanen sawit itu berdasarkan perintah manajemen pusat. 

"Manajemen pusat kok langsung berani. Saya sampaikan selama ini kami minta datangkan pihak manajemen tidak pernah dihadirkan, katanya masih diajukan ke pusat, saat itu saya minta kepada pimpinan, Pak Aswin, agar menghubungkan dengan manajemen untuk menyelesaikan permasalahan," ucap Martoni. 

"Hadirkan manajemen karena kami capek akibat permasalahan tidak pernah selesai. Saya sampaikan, kami pokoknya tidak mau tahu, nanti sore tolong sampaikan ke manajemen kami minta jawaban, kalau bisa hadirkan manajemen, kami capek, kami minta ke perusahaan untuk penyelesaian permasalahan," sambung Martoni. 

Saat itu memang sempat terjadi kericuhan dan adu mulut. Masyarakat yang tidak sabar pun terus berdatangan. Namun menunggu jawaban, masyarakat sempat pulang dan berkumpul kembali di area Kantor PT Foresta Tanjung Kembiri Estate (TKME) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Sekitar seribu masyarakat Kecamatan Membalong berkumpul di sekitar Kantor. Tak hanya pria, ibu-ibu yang juga geram bahkan datang membawa kayu.

Belum sempat bertanya dengan pimpinan perusahaan, masyarakat yang sudah marah sempat melempar batu ke kaca kantor. 

"Saya redakan, meminta jawaban pimpinan perusahaan. Saat saya tanya, katanya sudah disampaikan, manajemen bilang, belum bisa hadir, jawabannya pun tidak jelas. Selama ini kami sudah niat baik, kami tidak pernah melakukan pengrusakan. Tapi atas permintaan kami mereka selalu beralasan, mendengar itu masyarakat langsung marah, sempat ricuh," katanya. 

Masyarakat yang tidak sabar lantas melempari kaca kantor bahkan membakar kantor PT Foresta. Tak puas, masyarakat bahkan mengejar pimpinan perusahaan yang lantas dilarikan aparat penegak hukum (APH). 

Baca juga: Biodata Fabienne Nicole yang Mengaku Tidak Menoleransi Bentuk Pelecehan Seksual Apa pun

Baca juga: Biodata Adiba Khanza, Anak Umi Pipik dan Ustaz Uje yang Segera Menikah dengan Egy Desember 2023

Baca juga: Spesifikasi Oppo Find X3 Pro 5G, Turun Harga Rp6,3 jutaan, Berikut Daftar Lengkap Harga Oppo Lainnya

"Masyarakat tidak puas, pembakaran kantor, tambah sebelahnya. Di bengkel ada mobil parkir dibakar," sambungnya.

Bersamaan dengan itu, di area perkebunan PT Foresta yang ada di Desa Perpat, terdapat lahan yang terindikasi berada di atas tanah sertifikat masyarakat. Di lahan tersebut, pihak perusahaan juga buah sawit dipanen masyarakat. 

"Kami tidak Terima, karena itu disampaikan agar di tanah masyarakat supaya tidak ada aktivitas. Ternyata kemarin dipanen, makanya hari ini kami panen massal ke Desa Perpat meneruskan dari yang dilakukan perusahaan kemarin," ucap dia. 

Sepulang dari Desa Perpat, masyarakat lalu berpatroli melewati area sekitar kantor dan pabrik karena mendengar perusahaan tengah dijaga APH. Menurut Martoni, memang sampai di tempat kejadian banyak polisi berjaga. 

Saat melewati kantor perusahaan di TKME, banyak staf dan ada mobil menghalangi. Masyarakat yang marah langsung membalikkan mobil di pinggir jalan. Kaca mobil lainnya pun dilempari batu. 

Selanjutnya, masyarakat lalu menebang pohon sawit di tiga jalan masuk PT Foresta. Aksi ini dilakukan masyarakat, karena jalan masuk ke perusahaan diduga berada di luar HGU. Ditambah, pada aksi demo pertama beberapa waktu lalu, Bupati Belitung sempat melontarkan ucapan yang mengajak masyarakat menebang pohon sawit menggunakan gergaji mesin atau sinso (chainsaw). 

Tepatnya ada tujuh pohon sawit yang ditebang masyarakat untuk menutup akses jalan ke kantor perusahaan sawit milik Sinarmas Group tersebut. Masyarakat bahkan merusak tembok bertuliskan PT Foresta hingga membakar salah satu pos jaga.

Aset Perusahaan Dibakar

Sekelompok masyarakat yang belum diketahui pasti asal-usulnya melakukan pengrusakan hingga pembakaran di Divis Puri Indah, PT Foresta Dwikarya Lestari pada Rabu (16/8/2023) sore lalu. 

Beberapa kendaraan operasional perusahaan dan satu gedung kantor juga rusak parah akibat dibakar sekelompok orang. 

Baca juga: Terbaru Harga OPPO A Series di Agustus 2023, Oppo A16 Turun Rp500 Ribuan dan A17 Turun Rp200 Ribu

Baca juga: Masih Jadi Incaran, Harga HP OPPO A16 dan HP OPPO A17 Turun di Agustus 2023, Spesifikasi Mumpuni

Baca juga: Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 17-18 Tema Pamflet Wisata, Kurikulum Merdeka

Perbuatan itu diduga dipicu aktifitas panen buah di lahan perkebunan sawit yang dianggap status quo. 

Bahkan personel Polres Belitung dibantu Polres Belitung Timur masih siaga di sekitar lokasi kejadian. 

"Informasi awal itu, mereka minta kepada perusahaan agar yang di luar HGU itu jangan dipanen. Ternyata perusahaan memanen di luar HGU, akhirnya masyarakat lepas kontrol," ujar Bupati Belitung Sahani Saleh kepada posbelitung.co pada Kamis (17/8/2023). 

Sanem sangat menyayangkan terjadinya insiden pengrusakan sapras milik perusahaan. 

Ia menjelaskan sebenarnya pemda bersama instansi terkait terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. 

Tetapi, kata dia, dalam prosesnya terdapat beberapa prosedur yang harus dilakukan sehingga membutuhkan waktu. 

"Hal-hal ini seperti ini tidak pernah kita diharapkan. Kami sudah berbuat, berbuat itu memang tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu prosedur, proses dan sebagainya," ungkapnya. 

Sanem berharap masyarakat setempat bisa menahan emosi dalam menyampaikan tuntutan kepada masyarakat. 

Sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

Senada disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori terkait pembakaran aset milik PT Foresta Dwikarya Lestari.

Ia mengimbau agar kedua belah pihak baik warga maupun perusahaan tetap sabar menyikapi masalah ini.

"Kedua belah pihak harus sama-sama menjaga dengan situasi seperti itu. Sama-sama menghormati kalaupun ada kesepakatan yang terjadi di luar pemerintah," katanya kepada posbelitung.co pada Kamis (17/8/2023). 

Jangan sampai masalah ini menjadi masalah baru yang akan merugikan semua pihak.

"Jadi kita jangan menuruti emosi sesaat yang justru berdampak pada masalah yang lain," katanya.

(*/ Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari/Dede/)

Berita Terkini