POSBELITUNG.CO - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-hak Perempuan (P2H2P) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Zubaidah memberikan perhatian khusus terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh paman di Kelapa Kampit Belitung Timur.
Zubaidah berharap penanganan kasus ini dilakukan profesional dan ramah anak oleh pihak kepolisian dengan memperhatikan hak-hak anak yang menjadi korban.
Perlindungan terhadap anak salah satunya berupa perlindungan dari tindak kekerasan, baik kekerasan fisik, kekerasan psikis, kejahatan seksual dan penelantaran.
"Dalam kasus ini, memang harus ada perlakuan khusus untuk anak yang jadi korban, beda perlakuan dengan pelaku kriminal, ini harus dibedakan. Misalkan pada saat di hadapan penyidik anak harus nyaman dan ada konseling untuk menghilangkan trauma," jelas Zubaidah kepada Bangka Pos Group, Kamis (31/8).
Ia juga mengingatkan, anak sebagai korban harus benar-benar dilindungi dan diperhatikan psikisnya.
"Hal detil dari sisi bahasa juga harus dipilih, tidak vulgar, jangan sampai korban bingung, ketakutan karena harus mengingat kembali peristiwa keji itu. Jangan sampai saat diperiksa anak dalam kondisi trauma," pesan Zubaidah.
Untuk itu, pihaknya kata Zubaidah akan menangani kasus ini melalui pendampingan kepada korban.
"Perwakilan P2H2P di Belitung Timur siap mendampingi korban. Termasuk saya sebagai ketua akan memantau kasus ini," ungkapnya.
Zubaidah menambahkan, dirinya juga sudah berkomunikasi dengan ibu korban yang sangat berharap agar kasus putrinya ini diproses secara profesional.
"Kita tahu Beltim pernah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Republik Indonesia. Sudah seharusnya memberikan perhatian secara profesional terhadap kasus kekerasan seksual pada anak, jangan anggap enteng persoalan ini," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh paman sendiri di Kelapa Kampit, Belitung Timur. Perbuatan asusila itu diduga dilakukan oleh paman korban sendiri. Korban mengaku kepada ibu kandungnya bahwa ia mengalami kekerasan seksual. Hasil visum juga membenarkan telah terjadi kekerasan seksual terhadap korban.
"Anak saya mengalami trauma berat, mungkin seumur hidup dia tidak akan lupa peristiwa keji ini," ucap ibu korban.
Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Beltim. Keluarga berharap pelaku mendapatkan hukuman berat atas perbuatan asusilanya. (posbelitung.co)