POSBELITUNG.CO -- CEO TikTok Shou Zi Chew dipastikan akan mematuhi apa yang telah ditetapkan Pemerintah RI, terkait larangan social commerce. TikTok Shop dilarang melakukan aktivitas jual beli, karena tidak mengantongi izin e-commmerce.
"Saya kira tidak ada masalah. Kemarin TikTok ketemu CEO-nya sama saya, jadi mereka juga menerima," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (30/9/2023), seperti dikutip pada Laman Tribunnews.com.
Seluruh platform e-commerce ata Luhut, harus bermain dalam level playing field yang sama.
“Jangan ada lagi platform media sosial yang lain boleh bermain di e-commerce,” tegasnya.
Luhut menilai algoritma teknologi Tiktok sangat berpengaruh terhadap platform e-commerce.
Baca juga : Biodata Iis Dahlia Penyanyi Dangdut Senior, Sudah Tua Tapi Terlihat Muda, Begini Rahasianya
Dia tidak ingin Tiktok mendominasi algoritma daripada e-commerce lainnya yang selama ini hanya concern di satu platform.
“Jangan ada lagi platform media sosial yang lain boleh bermain di e-commerce,” katanya.
Lalu siapa sebenarnya Shou Zi Chew ?
Berikut Profil dan Biodata Shou Zi Chew
Dilansir dari Business Insider, Shou Zi Chew merupakan Chief Executive Officer atau CEO TikTok saat ini.
Pria yang lahir di Singapura 1 Januari 1983 ini memiliki darah keturunan China pada kedua orang tuanya.
Baca juga : Biodata Winny Putri Lubis, Selebgram Cantik Bikin Followernya Jadi Kepo
Ia memperoleh gelar sarjana ekonomi dari University College London sebelum melanjutkan ke Harvard Business School untuk mendapatkan gelar MBA pada 2010.
Saat menjadi mahasiswa di Harvard Business School, Chew sempat magang di facebook. Platform media sosial itu sendiri mulai go public pada pertengahan 2012.
Perjalanan Karier
Karier Chew mulai berkembang sejak bergabung dengan perusahaan modal ventura, DST Global.
Ia ditunjuk untuk memimpin tim investor di ByteDance, perusahaan yang akhirnya mengembangkan platform media sosial TikTok pada 2013.
Baca juga : Biodata Shinta Bachir, Baru Nikah Empat Bulan Gugat Cerai Suami
Chew kemudian bergabung dengan perusahaan Xiaomi pada 2015. Saat itu ia mengisi posisi sebagai Chief Financial Office (CFO) sebelum naik jabatan menjadi Presiden Bisnis Internasional Xiaomi pada 2019.
Meski telah menjadi Presiden Bisnis Internasional Xiaomi, Chew memilih untuk keluar dari perusahaan itu dan pada 2021 ia kembali ke ByteDance dan menjabat sebagai direktur keuangan.
Pada tahun yang sama, Chew akhirnya menggantikan Kevin A. Mayer sebagai CEO TikTok sebelumnya.
Transaksi TikTok Shop dengan E-Commmerce Lain
Nilai transaksi bruto (gross merchandise value/GMV) dari e-commerce di Asia Tenggara mencapai 99,5 miliar dolar AS pada 2022.
Berdasarkan laporan Momentum Works, nilai transaksi tersebut naik 14,2 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar 87,1 miliar dolar AS.
Shopee menjadi e-commerce dengan GMV terbesar di Asia Tenggara sepanjang 2022. Nilainya mencapai 47,9 miliar dolar AS atau setara 48,1 persen dari total GMV e-commerce di kawasan ini.
Lazada berada di posisi kedua lantaran memiliki GMV sebesar 20,1 miliar dolar AS di Asia Tenggara pada tahun lalu. Kemudian, Tokopedia dan Bukalapak masing-masing mencatatkan GMV sebesar 18,4 miliar dolar AS dan 5,3 miliar dolar AS.
Baca juga : Biodata Celine Evangelista, Film Sosok Ketiga yang Ia Perankan Tembus Satu Juta Penonton
TikTok Shop menempati urutan selanjutnya dengan GMV sebesar 4,4 miliar dolar AS di Asia Tenggara pada 2022. Lalu, Blibli memiliki GMV sebesar 2,2 miliar dolar AS.
Tiki yang merupakan e-commerce asal Vietnam memiliki GMV sebesar 0,5 miliar dolar AS. Sementara, Amazon dan Sendo sama-sama mencatatkan GMV sebesar 0,4 miliar dolar AS di Asia Tenggara.
Adapun, Momentum Works memproyeksikan GMV e-commerce di Asia Tenggara akan terus naik hingga mencapai 175 miliar dolar AS pada 2028.
(Posbelitung.co/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Shou Zi Chew, Bos TikTok yang Disebut Luhut Menerima Keputusan di Indonesia, https://www.tribunnews.com/bisnis/2023/09/30/sosok-shou-zi-chew-bos-tiktok-yang-disebut-luhut-menerima-keputusan-di-indonesia?page=all