Berita Pangkalpinang
Bakeuda Mendata Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas, Molen: Masih Berkoordinasi dengan OPD
Bakeuda masih berupaya melakukan koordinasi dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengurus barang.
Penulis: Andini Dwi Hasanah |
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang mendata kendaraan dinas Pemkot Pangkalpinang yang menunggak pajak.
Bakeuda masih berupaya melakukan koordinasi dengan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta pengurus barang di lingkungan Pemkot Pangkalpinang terkait tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
"Tentu kami berproses, OPD terkait kita juga masih melakukan pendataan mana saja kendaraan yang masih aktif dan tidak. Mudah-mudahan ini juga harpaan kami bisa selesai cepat, intinya kami masih berupaya dalam proses pelunasan itu," ujar Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil kepada Bangkapos.com, Jumat (20/10/2023).
Maulan Aklil yang akrab disapa Molen ini mengatakan, bahkan ia berupaya sebelum masa jabatannya selesai tunggakan pajak yang masih tersisa tersebut dapat diselesaikan.
"Kalau saya sebetulnya pengen menyelesaikan semua PR-PR yang masih ada di Pemkot Pangkalpinang ini sebelum masa jabatan selesai, tapi ini terus kita kejar dan berproses tentunya tidak bisa instan," pungkasnya.
Molen menyebut, pendataan tersebut termasuk pendataan kendaraan yang tidak lagi aktif agar kedepan tidak lagi menjadi wajib pajak dan akan segera dilakukan lelang atau penghapusan pajak.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230629-Maulan-Aklil.jpg)