Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan mengenai bisa ada kelebihan pembayaran seperti yang disampaikan BPK tersebut.
"Jadi begini pas itu pekerjaan pelaksanaan peningkatan jalan dan aspal, pada saat pengaspalan ada yang ketebalan cukup dan ada yang kurang, karena saat menghampar tidak bisa seperti cetakan pabrik,
tapi ada kala akibat permukaan tanah dan pondasi yang kurang rata, ada yang saat diambil sampel ada yang kurang tebal, itu jadi temuan, itu tidak disengaja ya, tapi kalau sudah jadi temuan ya tentu akan kita tindaklanjuti," katanya.
Dengan adanya persoalan seperti ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Bangka Tengah akan memperkuat pengawasan pelaksanaan pekerjaan kedepannya.
"Kami direksi, pemilik kerja kan Bangka Tengah dalam hal ini diwakili kami, jadi kita memerintahkan untuk bekerja tapi dia kerja kurang volumenya, memilih kontraktorkan lelang terbuka, kami tetap menyerahkan ke panitia lelang, dari kami akan memperbaiki dari sisi pengawasan saat pelaksanaan jangan sampai terjadi temuan lagi," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)