Berita Selebriti

Sidang Cerai Catherine Wilson dengan Idham Masse Digugurkan Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unggahan terbaru Catherine Wilson disorot usai batal cerai dengan Idham Masse.

POSBELITUNG.CO - Unggahan terbaru Catherine Wilson disorot usai batal cerai dengan Idham Masse.

Seperti diketahui, Idham Masse diketahui mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun, permohonan cerai yang dilayangkan oleh Idham Masse digugurkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Adapun alasan penceraian Catherine Wilson dan Idham Masse batal lantaran Pegadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak cerai.

Ditengah kabar batal cerai dengan sang suami, kini unggahan terakhir Catherine Wilson disorot.

Melalui Instagram miliknya, Catherine Wilson membagikan beberapa repost momen bersama kerabatnya saat menghadiri sebuah acara.

Catherine tampaknya belum menanggapi terkait putusan Pengadilan Agama yang menggugurkan permohonan talak cerai dari Idham Masse.

Sebelumnya, putusan penceraian Catherine Wilson dan Idham Masse batal lantaran Pegadilan Agama Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak cerai.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Iya jadi Pengadilan sudah menggugurkan permohonan talak cerai dari pemohon Idham Masse terhadap termohon, Catherine," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). Dikutip dari Kompas.com

Lebih lanjut, Taslimah menjelaskan permohonan talak cerai itu digugurkan karena Idham sudah dua kali tidak menghadiri sidang perceraian.

Adapun sidang perceraian Catherine Wilson dan Idham Masse digelar 23 Oktober 2023 dan kedua pada 6 November 2023.

"Karena pemohon tidak pernah hadir dalam dua kali persidangan. Sehingga pada sidang 6 November 2023 pengadilan langsung memutuskan perkara permohonan talak pemohon digugurkan," ungkap Taslimah.

Alasan Idham Masse batal cerai dari Catherine Wilson terungkap. (Ig@cathrinewilson)
Kendati begitu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Idham Masse, untuk merespon berkas perkara permohonan talak cerainya terhadap Catherine Wilson.

"Kalau berubah pikiran, pemohon bisa memasukan berkas permohonan talak cerai yang baru dengan alasan yang baru," ujar Taslimah.

Halaman
123

Berita Terkini