POSBELITUNG.CO -- Berikut ini jadwal resmi libur sekolah di seluruh provinsi di Indonesia yang telah resmi diumumkan sesuai Kalender Pendidikan 2023 terbaru.
Adapun Kemendikbud telah resmi mengumumkan jadwal libur sekolah bagi siswa tingkat dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan menengah atas (SMA) di seluruh negeri.
Merujuk pada kalender pendidikan yang disosialisasikan oleh dinas pendidikan di masing-masing provinsi, diharapkan liburan akhir tahun 2023 akan berlangsung hingga awal tahun 2024.
Hal ini menjadi informasi penting bagi siswa dan orang tua untuk merencanakan kegiatan dan perencanaan keluarga selama periode liburan tersebut.
Jadwal libur sekolah Desember 2023 berbeda-beda setiap provinsi, oleh karena itu sebaiknya catat tanggalnya.
1. Libur sekolah Desember 2023 dan tahun baru Provinsi Banten
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten No. 421/115-Dindikbud/2023, libur Natal dan tahun baru akan berlangsung 2 pekan yaitu pada 16 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
Baca juga: 55 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAS/UAS PJOK Kelas 10 SMA/MA, Kurikulum Merdeka
Baca juga: 35 Contoh Soal dan Kunci Jawaban Pilihan Ganda PAS/SAS Matematika Kelas 9 SMP/MTs, Kurikulum Merdeka
2. Libur sekolah Desember 2023 dan tahun baru Provinsi DKI Jakarta
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. e-0047 Tahun 2023, libur Natal dan tahun baru akan berlangsung pada 16 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.
3. Libur sekolah Desember 2023 dan tahun baru Provinsi Jawa Barat
Melansir dari surat edaran nomor 12741/PK.03.03/Sekre dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, libur Natal dan tahun baru akan berlangsung pada 27 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024.
4. Libur sekolah Desember 2023 dan tahun baru Provinsi Jawa Tengah
Berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah No. 420/06310, libur Natal dan tahun baru siswa SD-SMA berlangsung pada tanggal 18 hingga 30 Desember 2023.
5. Libur sekolah Desember 2023 dan tahun baru Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Sesuai Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga No. 1221 Tahun 2023, siswa SD-SMA di Yogyakarta akan libur panjang Natal dan tahun baru pada 27 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.