POSBELITUNG.CO, JAKARTA- Pernah mendekam 7 bulan di penjara atas kasus narkoba, artis Ammar Zoni rupanya tak kapok juga.
Ia kembali berurusan dengan aparat hukum ditangkap lagai terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023).
Total Ammar Zoni sudah tiga kali tersangkut kasus yang sama yakni narkoba.
Pertama ia ditangkap pada 2017, kemudian pada 10 Maret 2023 ia juga ditangkap terkait kasus narkoba dengan barang bukti 1 gram.
Ammar Zoni baru dibebaskan pada Oktober 2023 lalu.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap karena kasus yang sama.
"Iya, betul (Ammar Zoni ditangkap), tadi malam," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi, Rabu (13/12/2023).
Kendati begitu, Panjiyoga belum membeberkan secara terperinci soal penangkapan maupun jenis narkoba yang dikonsumsi Ammar Zoni.
Pernah Ngaku Menyesal
Ammar Zoni pernah mengaku menyesal sudah menggunakan narkoba.
Penyesalan itu disampaikan Ammar saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.
Di hadapan majelis hakim, Ammar mengatakan bahwa dirinya telah menyesali perbuatannya.
"Apakah saudara menyesal?" tanya hakim.
"Sangat menyesal yang mulia," jawab Ammar.
Kala itu ia menyesal karena kehilangan banyak hal.