POSBELITUNG.CO – Peserta harus memahami syarat pakaian saat tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS ) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
Selain syarat pakaian tes SKB, juga ada dokumen yang wajib dibawa serta larangan bagi peserta tes SKB CPNS BRIN 2023.
Diketahui bahwa jadwal dan lokasi tes SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023 dapat dilihat pada surat pengumuman Nomor B-35591/II.2/KP.01.01/12/2023.
Pelaksanaan tes SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023 akan berlangsung 18-22 Desember 2023.
Saat tes SKB ada ketentuan mengenai syarat pakaian tes SKB CPNS BRIN 2023 yang wajib dikenakan oleh peserta tes SKB.
Peserta SKB dengan CAT CPNS BRIN 2023 baik laki-laki maupun wanita secara umum wajib mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos dengan bawahan warna hitam.
Berikut syarat pakaian peserta tes SKB CAT CPNS BRIN 2023
Peserta Laki-laki
- Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos;
- Diwajibkan celana panjang warna hitam, tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduray/khakis/legging;
- Mengenakan sepatu tertutup (bukan sepatu sandal) warna hitam/gelap;
- Tidak memakai jam tangan, gelang, cincin, kalung, dan ikat pinggang.
Peserta Perempuan
- Mengenakan kemeja lengan panjang warna putih polos;
- Rok panjang/celana panjang warna hita, tidak diperkenankan mengenakan rok/celana berbahan jeans/corduray/khakis/legging;
- Memakai sepatu tertutup (bukan sepatu sandal) warna hitam/gelap;
- Tidak diperkenankan mengenakan jam tangan, gelang, cincin, kalung, anting, dan ikat pinggang;
- Bagi yang berjilbab mengenakan jilbab berwarna hitam.
Baca juga: Tes SKB Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dimulai, Baca Penjelasan Berikut Ini
Dokumen yang Wajib Dibawa Peserta SKB CAT CPNS BRIN 2023
1. Kartu Peserta Ujian, yang diunduh dari akun masing-masing peserta pada laman https://sscasnbkn.go.id dan wajib dicetak dengan printer berkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia.
2. Bukti identitas diri asli, dapat berupa KTP elektronik, paspor, atau surat bukti perekaman e-KTP yang asli yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pelamar yang tidak dapat menunjukkan bukti identitas diri asli karena hilang, wajib membawa dan menunjukkan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian setempat dan membawa Kartu Keluarga; dan
Larangan bagi peserta SKB CAT CPNS BRIN 2023
1. Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan dalam bentuk apapun, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
2. Membawa tas/ransel/koper;
3. Membawa makanan dan minuman;
4. Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
5. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
6. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;
7. Merokok dalam ruangan; dan
8. Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.
Diketahui bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS BRIN 2023 dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompentensi Bidang (SKB) untuk jabatan peneliti ahli muda.
Oleh karena itu, peserta dapat mempelajari materi pokok soal SKB CPNS BRIN 2023 agar dapat mengetahui poin pentingnya dan mempersiapkan diri.
Materi SKB CPNS BRIN 2023 sesuai jabatannya meliputi materi kempetensi umum dan khusus.
Simak lebih lengkapnya berikut materi SKB CPNS BRIN 2023 untuk jabatan peneliti ahli muda.
Materi Tes SKB CPNS BRIN 2023 Jabatan Peneliti Ahli Muda
- Kompetensi Umum:
1. Butir-butir Kode Etik Peneliti; Tiga Pilar Etika.
2. Pengenalan Jurnal Ilmiah dan e-journal;Prosedur dan praktek submit naskah;
3. Praktek penggunaan aplikasi manajemen referensi
4. Konsep Dasar Kekayaan Intelektual (KI) dan Sistem Perlindungan KI;
5. Kekayaan Intelektual, Inovasi, dan Kegiatan Litbang; Aspek-aspek terkait KI.
6. Manajemen Penelitian;
7. Implementasi Manajemen Penelitian.
- Kompetensi Khusus:
1. Filosofi dan paradigma kegiatan penelitian;
2. Pendekatan dan metode penelitian (penelitian kuantitatif, kualitatif, dan mixed method);
3. Invention, Inovation, Discovery (menuju ke Novelty);
4. Implementasi pendekatan dan metode penelitian.
5. Konsep proposal penelitian; Kriteria dan formulasi proposal penelitian;
6. Strategi dan teknik penulisan proposal penelitian; Berpikir kritis;
7. Teknik perumusan masalah/pertanyaan penelitian; Metodologi penelitian;
8. Pengelolaan penelitian
9. Data dan sumber data; Penelusuran informasi ilmiah; Metode pengumpulan data;
10. Instrumen penelitian
11. Konsep dasar pengolahan data;
12. Metode pengolahan dan analisis data;
13. Penyajian dan interpretasi hasil penelitian;
14. Penarikan kesimpulan.
15. Konsep penulisan ilmiah;
16. Substansi, jenis, dan bentuk penerbitan untuk tulisan ilmiah;
17. Etika publikasi ilmiah;
18. Strategi publikasi di jurnal ilmiah.
Baca juga: Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023
Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
Jadwal Seleksi CPNS BRIN 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 s.d. 20 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT (Psikotes, Uji Portofolio, Presentasi, Wawancara Motivational Fit dan HKM): 1 s.d. 20 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 s.d. 10 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan (Hasil dari 40 persen nilai SKD dan 60 persen nikai SKB: 3 s.d. 10 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari s.d. 20 Maret 2024
(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Muhammad Alvian Fakka)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com