Seleksi CPNS 2023

Klik Link sscasn.bkn.go.id, Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023

Masa sanggah ditujukan hanya bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi karena dokumen tidak memenuhi syarat (TMS). Dan melansir bkn.go.id...

SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023. Cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 bisa dilakukan melalui situs SSCASN BKN dan link kanal resmi masing-masing instansi. 

POSBELITUNG.CO -- Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memasuki tahap pengumuman pasca sanggah.

Adapun hasil sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 diumumkan mulai Minggu (22/10/2023).

Bagi para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 wajib mengetahui jadwal setiap proses seleksi.

Sebagai informasi, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah diumumkan pada 15 Oktober 2023 lalu.

Setelah pengumuman seleksi administrasi, peserta menghadapi masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023.

Masa sanggah ditujukan hanya bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi karena dokumen tidak memenuhi syarat (TMS).

Dan melansir bkn.go.id, pengumuman pasca sanggah sudah dapat dilihat per hari ini Minggu (22/10/2023).

Baca juga: 56 Contoh Soal dan Kunci Jawaban SKD Materi TWK, TIU, TKP CPNS 2023

Baca juga: Gibran Cawapres Prabowo, Ada Restu Jokowi, Acungan Jempol Iriana Hingga Kecewanya Kaesang

Link Pengumuman Pasca Sanggah CPNS dan PPPK 2023

Pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023, dapat dilihat melalui akun SSCASN.

Para pelamar dapat mengakses melalui tautan sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman pasca sanggah CPNS dan PPPK 2023 juga dapat diakses melalui laman masing-masing instansi.

Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023

1. Klik laman sscasn.bkn.go.id

2. Lakukan proses login dengan akun dan password yang dibuat saat pendaftaran

3. Lantas pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 (usai berhasil login)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved