POSBELITUNG.CO – Laporan kasus pencemaran nama baik menjadi penyebab Denise Chariesta jadi tersangka.
Denise Chariesta menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dalam kasus yang dilaporkan pengacara Razman Arief Nasution.
Kasus yang menjerat Denise Chariesta tersangka ini ditangani oleh Polda Sumatera Utara.
Denise Chariesta tersangka kasus pencemaran nama baik karena dianggap sempat menghina Razman Arif Nasution.
Berawal dari perseteruannya dengan Medina Zein klien dari pengacara Razman Arif Nasution.
Diketahui keduanya sempat saling sindir dan kemudian buntutnya Razman melaporkan Denise Chariesta ke Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 18 Juni 2023 lalu.
Razman Arif Nasution melaporkan Denise Chariesta karena merasa dirinya telah dipermalukan dan akhirnya mengambil langkah hukum.
Sang pengacara juga mengaku telah merugi hingga miliaran rupiah atas sikap Denise Chariesta.
Selain itu, Denise Chariesta juga menunjukkan cuplikan video yang memuat ucapan Razman Nasution yang mengarah pada pelecehan seksual.
Razman Arief Nasution pun tak terima dan kemudian melaporkan Denise Chariesta ke pihak berwajib.
Baca juga: Biodata Denise Chariesta: Kecewa, Nggak Ada Artis yang Dateng di Acara Ulang Tahunnya
Sementara itu dilansir Tribunlampung.co.id dari YouTube Was Was, Jumat (22/12/2023), Denise Chariesta merespons santai penetapan tersangka terhadap dirinya.
Denise Chariesta merupakan seorang YouTuber yang juga dikenal sebagai pengusaha.
Belum lama ini, Denise Chariesta baru saja menjalani peran baru menjadi seorang ibu setelah melahirkan anak pertamanya pada 11 November 2023 lalu.
Kendati status Denise Chariesta tersangka, namun ia menanggapi santai penetapan status tersebut.
Penetapan status tersangka itu, tidak membuat konsentrasinya terganggu.
Denise Chariesta tetap focus dalam menjalani aktivitasnya.
"Kagak lah, kalau gue konsentrasinya buyar gimana nanti karyawan gue, nggak boleh. Kita tetep fokus, jadi nggak boleh sampai buyar konsennya," kata Denise Chariesta.
Denise Chariesta berjanji akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berlaku dalam kasus yang menjeratnya.
"Ya kooperatif lah, masa mau ngamuk-ngamuk," ujarnya.
Di lain pihak, pengacara Razman Arif Nasution merespon bahagia terhadap status Denise Chariesta tersangka kasus pencemaan nama baik itu.
Razman Arif Nasution juga mengunggah informasi itu di akun Instagramnya.
Mengenai respon Razman Arif Nasution itu, Denise Chariesta mengaku belum mengetahui unggahan dari pengacara itu.
"Gue belum buka story IG-nya," ujar wanita kelahiran 5 September 1991 itu.
Dilansir sebelumnya, Razman Arif Nasution mengungkapkan alasannya melaporkan Denise Chariesta.
Razman Arif Nasution nasution yang awalnya tak menggubris persoalan itu dibuat geram dengan aksi ibu satu anak itu di media sosial.
"Saya resmi melaporkan saudari Denise Chariesta."
"Saya selama ini sudah coba diam karena saya pikir tidak penting."
"Saya sudah coba berikan jawaban yang lugas dan tegas supaya menghentikan serangan kepada saya secara pribadi," kata Razman.
Baca juga: Biodata Razman Arif Nasution, Siapa Dia ? Berikut Kronologi Perseteruannya dengan Hotman Paris
Ia mengaku dirinya dengan Denise tidak mempunyai permasalahan pribadi.
Menurut Razman, dirinya saat itu hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara.
Kondisi itu tentunya berbeda dengan hubungan Razman dan Hotman Paris yang kala itu memang sedang bersitegang.
"Kalau itu Hotman, tidak masalah mau menyerang saya, karena memang sedang berseteru."
"Richard Lee juga tidak ada masalah, sepanjang tidak menyerang pribadi," jelasnya.
Razman Arif Nasution pun memberikan sindiran menohok pada Denise untuk bersiap menjalani proses hukum.
"Cari kuasa hukummu yang jago," ujarnya.
Diketahui bahwa perseteruan antara Razman Arif Nasution dan Denise Chariesta berawal dari transaksi jual beli mobil antara sang youtuber dengan Medina Zein.
Nama Razman ikut terseret lantaran saat itu ia sedang menjadi kuasa hukum Medina Zein.
Lega Laporan Diproses
Diketahui bahwa Denise Chariesta resmi menjadi tersangka kasus yang dilaporkan Razman rif Nasution.
Razman Arif Nasution pun girang atas penetapan status baru seterunya itu.
Razman Nasution yakin Denise Chariesta bakal sampai masuk penjara.
Pengacara Razman Nasution kini mengumumkan kabar soal Denise Chariesta yang resmi jadi tersangka pencemaran nama baik.
Usai Denise Chariesta resmi jadi tersangka, Razman Nasution bak mengungkap kebahagiannya setelah sempat menjadi korban pencemaran nama baik, dan juga ujaran kebencian dilansir dari akun instagram @razmannasution71, Jumat, (22/12/2023).
Dalam unggahannya, Razman Nasution terlihat mengungkap rasa syukur usai Denise Chariesta ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran fitnah, pencemaran nama baik, dan juga ujaran kebencian.
Permasalahan keduanya ini berawal dari keduanya yang berseteru soal kasus yang menimpa Denise dengan Medina Zein sebelumnya di media sosial.
Razman Arif Nasution pun kini mengutarakan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangani laporannya.
Syukron Ya Robbi, serta terimakasih DR. RAN haturkan kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimsus Polda Sumut, Bapak Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut dan penyidik Cyber Crime Polda Sumut sdr. "J" yg telah Profesional melakukan proses Penyelidikan, Penyidikan hingga Penetapan TERSANGKA SDRI. DENISE CHARIESTA ALIAS DENISE CADEL terkait Laporan DR. RAN di Polda Sumut beberapa bulan lalu. DR.
Ia di kesempatan ini menyatakan betapa Polri hari ini benar benar PRESISI dan NYATA bhw semua warga negara bersamaan kedudukannya di muka hukum dan siapapun yg melanggar hukum akan ditindak tanpa kecuali," ungkapnya.
Razman Arif Nasution bahkan meminta Denise Chariesta untuk menjalani proses hukum dengan sebaik baiknya.
"Karena itu DR. RAN meminta sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel utk Kooperatif dan bersiap menghadapi meja hijau yg diyakini akan mengantarkannya kebalik Jeruji Besi (Penjara). Utk lebih jelasnya sikap DR. RAN dan Keluarga terkait penetapan Tersangka sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel tersebut DR. RAN akan melakukan Presscon pada hari Sabtu 23 Desember 2023, Pukul 16.30 Wib, Tempat: RAN LAW FIRM OFFICE_Kawasan Epicentrum Kuningan_ Jakarta Selatan_Prov. DKI JAKARTA. Yuk...rekan rekan wartawan hadiri dn kawal kasus ini sampai vonis pengadilan agar tidak ada lagi orang orang yg dgn seenak perutnya memfitnah, menghina dan merendahkan org lain. Bismillah...!!!. (Medan_21 Desember '23)," sambung Razman Nasution.
Di sisi lain, Razman juga menyebut bahwa ia merasa dirugikan karena merasa dipermalukan atas ulah Denise Chariesta.
Razman Arif Nasution menyebut Denise Chariesta secara sengaja mempermalukannya, menghina hingga melakukan ujaran kebencian.
"Dalam hal ini, saudari Denise Chariesta telah secara sengaja mempermalukan saya, menghina saya, merendahkan saya, dan bahkan dapat dikategorikan melakukan ujaran kebencian kepada saya dan ini sangat-sangat merugikan saya." ujarnya.
Baca juga: Terkuak! Denise Chariesta dan JK sudah Saling Kenal selama 12 Tahun, Kini Ditinggal usai Dihamili
Dia juga mengaku rugi miliaran rupiah gara-gara Denise Chariesta.
"Telah menetapkan terlapor, yaitu saudari Denise Chariesta atau Denise cadel sebagai tersangka dari laporan polisi saya di Polda Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Terkait fitnah atau pencemaran nama baik yang merugikan saya miliaran rupiah," kata Razman Nasution.
Razman Arif nasution sebelumnya mengaku lega karena laporannya sudah diproses penyidik sampai akhirnya membuat Denise Chariesta menjadi tersangka.
"DR. RAN (Razman Arif Nasution) dan Keluarga mengucap Syukur kepada Allah SWT & menghaturkan terimakasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Wakapolri, Bapak Kabareskrim, Bapak Kapolda Sumut, Bapak Dirkrimsus Polda Sumut, Bapak Kasubdit Cyber Crime Polda Sumut dan penyidik atas ditetapkannya sdri. Denise Chariesta alias Denise Cadel sebagai "Tersangka" terkait laporan polisi DR. RAN di Polda Sumut beberapa waktu lalu," tulis Razman Arif.
Ia juga berharap bahwa Denise Chariesta akan mengalami efek jera setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya tidak membenci orang yang saya laporkan, tetapi saya ingin memberikan efek jera kepada seseorang ini agar tidak mengulangi perbuatannya dan sebagai pembelajaran bagi yang lain," ucapnya.
Dia juga meminta Denise Chariesta untuk dengan berani menghadapi status tersangka tersebut dan segera meminta bantuan hukum dari pengacara Hotman Paris Hutapea, yang selama ini dikenal sebagai sahabatnya.
Ia meminta agar Denise membuka suara terhadap semua pemberitaan yang dianggap mencoreng nama baiknya.
"Status tersangka Denise Chariesta ini akan menjadi awal mula untuk mengungkap orang-orang yang selama ini dengan berani mencemarkan nama baik DR. RAN dengan tuduhan palsu sehingga DR. RAN mengalami kerugian moral dan materi yang tidak sedikit," tulis Razman.
Pasal-pasal yang menjerat Denise Chariesta Berdasarkan laporan polisi dari Razman, Denise diduga melanggar beberapa pasal.
Pengacara tersebut menjelaskannya secara rinci, yaitu pasal 27 ayat 3 atau perubahan UU ITE pasal 45 ayat 3, dan juga mungkin akan ditambahkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP.
(Tribunsumsel.com/Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com/Tribun Medan.com)
Baca tanpa iklan