> Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 2: Lengkapi Data".
> Isi data lengkap seperti email, nama tanpa gelar (sesuai Ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai Ijazah).
> Pilih jenis kelamin dan unggah foto scan KTP serta swafoto sesuai dengan ketentuan.
> Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan ke "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data".
> Mengecek ulang data yang telah dimasukkan.
> Konfirmasi apakah data yang diinput sudah sesuai.
> Jika data sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
> Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun.
> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memudahkan para calon pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 melalui SSCASN.
(*/Posbelitung.co/Tribunpriangan.com/Serambinews.com)