Belitung Timur Memilih

KPU Beltim Perpanjang Pendaftaran Anggota PPK untuk Pilkada 2024, Baru 91 Orang Lengkapi Berkas

Penulis: Bryan Bimantoro
Editor: Novita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran badan adhoc PPK untuk Pilkada 2024 di KPU Belitung Timur.

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur resmi memperpanjang pendaftaran untuk anggota badan adhoc Pilkada 2024.

Hal itu karena di sejumlah kecamatan masih kekurangan pendaftar.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah mengatakan, kekurangan ini karena disebabkan beberapa faktor.

Satu di antaranya yakni, banyaknya pelamar saat mendaftar di website SIAKBA hanya mengisi biodata tanpa mengunggah dokumen pendukung lainnya.

"Karena ketentuannya, pelamar yang telah menyelesaikan pendaftaran di SIAKBA harus melengkapi dokumen pendukung lainnya. Namun yang kita alami banyak yang kurang lengkap," kata Nur Asrikhah, Selasa (30/4/2024).

Hingga hari ini, Selasa (30/4/2024), lanjutnya, pendaftar yang masuk ke KPU Belitung Timur berjumlah 115 pelamar.

Namun baru 91 pelamar yang melengkapi keseluruhan berkas.

Sesuai peraturan, jika ada kecamatan yang mengalami kekurangan pendaftar, maka seleksi PPK akan diperpanjang hingga tanggal 2 Mei 2024.

"Kecamatan yang mengalami perpanjangan ada tiga kecamatan, yaitu Kelapa Kampit, Simpang Pesak dan Dendang, karena tiga kecamatan itu masih kurang," tutur Asrikhah.

Dia berharap setelah diperpanjangnya pendaftaran penerimaan PPK untuk Pilkada 2024 ini, minat masyarakat jadi lebih banyak untuk mendaftar.

Selain itu, para pendaftar juga diharapkan bisa lebih jeli terkait persyaratannya.

"Kami perpanjang lagi sampai tanggal 2 Mei, semoga masyarakat lebih banyak yang mendaftar. Nah untuk aturan atau persyaratannya bisa lihat di website resmi atau langsung tanyakan ke kantor KPU," tambahnya.

(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

Berita Terkini