- 175 untuk TIU
- 225 untuk TKP
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk berkesempatan lolos ke tahap berikutnya, yaitu:
- 65 untuk TWK
- 80 untuk TIU
- 166 untuk TKP
Sedangkan nilai ambang batas untuk para peserta jalur khusus, nilai kumulatif dan nilai ambang batas ditentukan sebesar:
a. Cumlaude dan Diaspora
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 311 Nilai TIU paling rendah: 85
b. Penyandang disabilitas dan putra/putri Papua:
Nilai kumulatif SKD paling rendah: 286 Nilai TIU paling rendah: 60.
Berapa Formasi CPNS 2024?
Kuota formasi CPNS 2024 sebagaimana informasi dari laman resmi Kemenpan-RB, Jumat (3/5/2024 ditetapkan sebanyak 1.289.824 formasi.
Perinciannya terdiri dari 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi untuk instansi daerah.
Formasi yang dibutuhkan ini nantinya untuk memenuhi kebutuhan ASN sebanyak 2,3 juta yang akan direkrut secara bertahap.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan jumlah kuota yang ditetapkan itu sudah termasuk formasi talenta digital.
Formasi ini rencananya akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
(Tribunnews.com/Kompas.com)