Ingat Jessica Wongso, Kasus Kopi Sianida yang Divonis 20 Tahun Tapi Bebas Besok

Ada kabar terbaru dari Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Editor: Alza
Instagram @netflixid
Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang membunuh Mirna pada tahun 2016. 

POSBELITUNG.CO - Ada kabar terbaru dari Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Namanya sangat terkenal pada Januari 2016 silam.

Namun, kini wanita cantik itu bakal bebas setelah divonis 20 tahun penjara.

Jessica dikenal melakukan pembunuhan menggunakan kopi sianida,.

Sesuai informasi yang diperoleh, dia bakal dikeluarkan dari Lapas Wanita Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur Minggu (18/8/2024) pagi.

Kuasa Hukum Jessica Kumaala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan dibebaskan dari Lapas Wanita Pondok Bambu pukul 09.00 WIB.

"Rencana demikian," kata Otto kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/8/2024).

Setelah prosesi pembebasan, rencananya tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso langsung menggelar jumpa pers pukul 09.30 WIB di Lapas Pondok Bambu.

Sekadar informasi, pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terjadi 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.

Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam dan dua koktail.

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.

Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.

Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved