POSBELITUNG.CO – Kemenkes membuka seleksi CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK 2024.
Pendaftaran CPNS 2024 Kemenkes RI rencananya akan dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 sesuai surat yang telah dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melansir Tribunnews.com, formasi Kemenkes RI akan dibuka masing-masing sebanyak 8.607 formasi CPNS dan 14.593 formasi PPPK.
Total jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK pada formasi Kemenkes RI pada tahun pengadaan 2024 adalah sebanyak 23.300 formasi.
Berikut rincian formasi CPNS 2024 Kemenkes RI dan jadwal pengadaan CPNS 2024:
Kuota CPNS 2024 = 8.607 formasi
Kuota CPPPK 2024 = 14.593 formasi
Syarat Daftar CPNS 2024
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2024, calon pelamar harus menyiapkan kelengkapan syarat yang harus dipenuhi.
Berikut syarat CPNS 2024 terbaru dilansir dari Kompas.tv, Rabu (14/8/2024):
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;