Siapa Muhammad Iqbal Ramadhan yang Tak Pulang Seusai Demo di Gedung DPR RI, Ibunya Cemas

Machica mengaku mendapat kabar dari keluarga bahwa Iqbal ditahan setelah ikut serta dalam aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR.

Editor: Teddy Malaka
istimewa
Penyanyi Machia Mochtar membenarkan bahwa putranya, Muhammad Iqbal Ramadhan diamankan polisi. Hingga saat ini ia tak tahu keberadaan anaknya. 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Muhammad Iqbal Ramadhan, putra penyanyi dangdut Machica Mochtar, dilaporkan diamankan oleh pihak kepolisian usai terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8/2024). Hingga kini, Machica masih mencari tahu keberadaan putranya yang diduga mengalami cedera serius.

Machica mengaku mendapat kabar dari keluarga bahwa Iqbal ditahan setelah ikut serta dalam aksi demo yang berlangsung di depan Gedung DPR.

Ia juga menerima informasi bahwa putranya mengalami patah hidung dan saat ini berada di rumah sakit. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, Machica belum mengetahui lokasi pasti putranya dirawat.

"Saya belum tahu anak saya dimana, ini saya masih lemas, nggak tahu anak saya ada dimana," ujar Machica saat dihubungi oleh awak media pada Jumat (23/8/2024).

Sebagai seorang ibu, Machica mengaku sangat khawatir dengan kondisi Iqbal.

Menurut Machica, Iqbal mengikuti aksi demo bersama rekan-rekannya dari Lokataru, sebuah organisasi yang bergerak di bidang advokasi dan hukum.

Ia juga menyebutkan bahwa ada dua orang yang ditangkap dalam aksi tersebut, termasuk Ketua Lokataru. Namun, hingga kini, Machica masih menunggu kabar lebih lanjut dari teman-teman Iqbal terkait kondisi dan keberadaan putranya.

Di sisi lain, politisi PDIP Adian Napitupulu turut mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan kondisi para mahasiswa yang ditangkap saat aksi demo tersebut.

Adian mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan mereka, dengan alasan para mahasiswa tersebut hanya ingin membela negara dan konstitusi.

Adian juga membawa 20 pengacara untuk memberikan pendampingan hukum kepada para mahasiswa yang ditahan.

Ia menyatakan bahwa beberapa mahasiswa mengalami luka-luka saat ditahan, dan meminta agar kepolisian tidak menggunakan kekerasan dalam proses penangkapan dan pemeriksaan.

Di tengah ramainya demo dan penangkapan mahasiswa, DPR RI membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang diajukan oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembatalan ini tidak terkait dengan aksi demo yang berlangsung.

Menurutnya, pengesahan RUU Pilkada dibatalkan karena sidang paripurna DPR tidak memenuhi kuorum.

Meskipun demikian, situasi ini menambah ketegangan yang sudah meningkat akibat aksi demo mahasiswa.

Banyak pihak, termasuk keluarga mahasiswa yang ditangkap, kini menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian dan pemerintah terkait nasib para demonstran yang diamankan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved