POSBELITUNG - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepanjang 2024 mencapai Rp11,06 miliar atau terealisasi 220 persen dari target Rp5,02 miliar.
Pencapaian PNBP Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang ini didominasi oleh pendapatan dari layanan pembuatan paspor.
Kemudian diikuti pendapatan dari penerbitan izin tinggal dan layanan lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, AH Jafar mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan sebanyak 15.386 paspor sepanjang 2024.
Rinciannya, yaitu 7.701 paspor biasa dan 7.685 paspor elektronik.
"Realisasi penerimaan PNBP kita memang naik signifikan, yang mana memang pendapatan sejauh ini didominasi oleh pelayanan pembuatan paspor, sisahnya izin tinggal dan pelayanan lainnya.
Di tahun 2025 target kita naik Rp7 M dan optimis tercapai karena adsnya peraturan (PP) 2024 terkait tarif dan jenis PNBP yang naik," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, AH Jafar, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Pangkalpinang Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Malam Tahun Baru 2025
Ia menambahkan mayoritas penerbitan paspor di tahun ini diperuntukkan bagi keperluan ibadah haji dan umrah dan wisata.
Meski demikian, total penerbitan paspor mengalami penurunan dibanding tahun 2023 yang mencapai 15.666 paspor.
Adanya penurunan penerbitan psspor dikarena beberapa faktor diantaranya masa aktif paspor yang lebih panjang selama 10 tahun dibandin periode sebelumnya.
Pihaknya juga melakukan penyeleksian tujuan pembuatan paspor.
"Penuruan pembuatan paspor ini karena masa berlaku paspor yang semula 5 tahun sekarang terbaru ada 10 tahun.
Dan ada pemohon paspor ini yang tidak kita tanguhkan karena alasannya pembuatan paspor yang tidak sesuai dan ditolak karena kita dapat info mereka ini akan bekerja di salah satu tempat penyedia judi online," ujarnya.
Selain itu, lalu lintas keimigrasian di empat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yakni TPI Pangkalbalam, TPI Tanjung Gudang, TPI Tanjung Kalian, dan Terminal Khusus Timah/Muntok, juga mengalami penurunan sebesar 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Hingga 30 Desember 2024, tercatat sebanyak 5.285 orang keluar masuk melalui TPI tersebut, menurun dari 5.862 orang pada 2023.
Dia menyebut dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan keimigrasian, Kantor Imigrasi Pangkalpinang terus melakukan inovasi, sosialisasi baik ke sekolah, kampus dan masyarakat.
Baca juga: Kalender 2025 Beserta Hari Libur Nasional dan Hitung Mundur Isra Miraj 2025
Rahmayati, warga Toboali satu diantara pengaju paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Pangkalpinang merasakan kemudahan pelayanan pembuatan paspor.
Ia yang melakukan perpanjangan pengajuan paspor untuk tujuan umroh dan pariwisata merasa pelayanan ini cukup mudah dan pelayanan sangat baik.
"Kebetulan saya masa berlakukanya udah yang ke tiga kali untuk pengajuan paspor dan cukuo mudah tadi karena saya ada kendala paling kurang lebih 30 menitan dan langsung jadi," ucap Rahmayati.
Ia berharap pelayanan imigrasi dapat terus ditingkatkan agar semakin memudahkan masyarakat.
“Semoga ke depannya pelayanannya terus baik seperti ini,” jelasnya.
(Bangkapos.com/Sela Agustika)