Kalender 2025

Kalender 2025 Beserta Hari Libur Nasional dan Hitung Mundur Isra Miraj 2025

Hitung mundur Isra Miraj 2025 sejak tanggal 28 Desember 2024, maka libur Isra Miraj 2025 masih tersisa 30 hari lagi.

Tayang:
Editor: Kamri
Istimewa
Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW atau libur Isra Miraj 2025 ditetapkan pemerintah jatuh pada Senin, 27 Januari 2025. Hitung mundur Isra Miraj 2025 sejak tanggal 28 Desember 2024, maka libur Isra Miraj 2025 masih tersisa 30 hari lagi. 

POSBELITUNG.CO – Kalender 2025 beserta informasi hari libur nasional 2025 dalam penanggalan tahun 2025 memiliki sejumlah hari libur yang ditandai dengan tanggal merah.

Salah satunya hari libur nasional Isra Miraj 2025 atau Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Hari libur nasional tahun 2025 ini meliputi tanggal merah dan cuti bersama 2025.

Informasi hari libur nasional kalender 2025 penting untuk diketahui guna menyelaraskan rencana liburan bersama keluarga.

Daftar hari libur nasional tahun 2025 melansir ada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024.

SKB merupakan keputusan pemerintah berupa penetapan hari libur, yaitu total 27 hari libur nasional pada kalender tahun 2025.

Masing-masing meliputi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Pada kalender Januari 2025 terdapat tiga hari tanggal merah libur nasional dan satu hari cuti bersama.

Yaitu, tanggal 1 Januari 2025 merupakan hari libur Tahun Baru 2025 Masehi.

Baca juga: Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Tanggal Merah dan Skema Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025

Kemudian tanggal 27 Januari 2025 sebagai libur Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.

Terakhir tanggal 29 Januari 2025 merupakan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili.

Berikut libur nasional bulan Januari berdasarkan SKB 3 Menteri, yaitu:  

Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved