POSBELITUNG.CO - Menyisakan waktu satu bulan lagi, memasuki puasa Ramadhan 2025.
Artinya, mendekati lebaran Idul Fitri 2025, para ASN akan menerima THR dan gaji ke-13.
Seperti diketahui, pemerintah setiap tahun pasti membayar gaji ke-13 dan THR tersebut.
Gaji ke-13 diperkirakan cair pada Juni 2025, biasanya pada awal bulan.
Gaji ke-13 diberikan kepada ASN, sebagai bentuk apresiasi pemerintah untuk mendukung pegawai saat tahun ajaran baru sekolah.
Sementara THR diberikan pada 10 hari sebelum lebaran.
Jika lebaran Idul Fitri 2025, diprediksi tanggal 30 Maret maka THR mulai dicairkan sekitar 20 Maret 2025.
Besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2025
1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Ketua/kepala Rp 26.299.000
- Wakil ketua/wakil kepala atau sebutan lain Rp 24.721.200
- Sekretaris Rp 23.420.250
- Anggota Rp 23.420.250
2. Pegawai non-pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
- Eselon I/pimpinan tinggi utama/pimpinan tinggi madya Rp 20.738.550