POSBELITUNG.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) telah rampung menyelesaikan sidang Pengucapan Putusan dan Ketetapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024.
Sidang Putusan ini digelar pada Senin (24/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan Hakim Konstitusi lainnya.
Pada Senin (24/2), sembilan Hakim Konstitusi memutus sebanyak , sedangkan pada Rabu (5/2), Majelis Hakim Konstitusi memutus sejumlah perkara.
Untuk Sesi 1, sebanyak 19 perkara akan dibacakan keputusannya.
Di sesi pertama ini, sidang sengketa Pilkada Bangka Barat untuk Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 masuk dalam daftar itu.
Berikut daftar sidang untuk sesi 1.
1. 02/PHPU.BUP-XXIII/2025
2. 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025
3. 24/PHPU.BUP-XXIII/2025
4. 28/PHPU.BUP-XXIII/2025
5. 30/PHPU.BUP-XXIII/2025
6. 32/PHPU.BUP-XXIII/2025
7. 43/PHPU.BUP-XXIII/2025
8. 93/PHPU.BUP-XXIII/2025
9. 99/PHPU.BUP-XXIII/2025