POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kondisi rumah Calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 dan posko tim pemenangan calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Bangka Belitung Tahun 2024 pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 13.30 WIB siang hari ini.
Menjelang putusan MK, begini kondisi rumah calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 Hidayat Arsani dan posko tim pemenangan calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman Djohan.
Berdasarkan pantauan Bangka Pos Group pada Senin (24/2/2025) pagi, kediaman pribadi ataupun posko calon tidak terlihat ada aktivitas yang berarti jelang putusan MK.
Bangka Pos Group mendatangi kediaman pribadi calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 Hidayat Arsani yang berada di dekat Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, sekitar pukul 09.00 WIB.
Meski sempat terdapat satu mobil yang keluar dari gerbang, seorang penjaga rumah menyebutkan, aktivitas yang ada di rumah Hidayat Arsani hanya dilakukan oleh para pekerja.
Ia menyebutkan, tidak belum ada tamu-tamu lain yang datang ataupun berkunjung ke rumah Hidayat Arsani karena memang sang pemilik sedang tidak berada di tempat.
"Bapak (Hidayat Arsani) dari kemarin sudah berangkat, sepertinya ke Jakarta, hari ini kan putusan MK. Hanya orang kantor (yang ada di dalam), tamu-tamu tidak ada," ucapnya.
Kondisi serupa, juga ditemui saat Bangka Pos Group mendatangi dua lokasi yang sebelumnya menjadi posko tim pemenangan calon Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1, Erzaldi Rosman Djohan.
Berdasarkan pantauan, Sekretariat DPD Partai Gerindra Provinsi Bangka Belitung yang berlokasi di kawasan Kecamatan Pangkalanbaru nampak sepi.
Kondisi serupa juga ditemui di kawasan Rosman Djohan Institut, yang diketahui juga menjadi tempat yang dikelola oleh Erzaldi Rosman Djohan.
Diketahui, berdasarkan laman resmi MK, Minggu 23 Februari 2024, pengucapan putusan sengketa Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan nomor perkara 266/PHPU.GUB-XXIII/2025 akan dilakukan mulai pukul 13.30 WIB.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)