POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Pemerintah Kabupaten Belitung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp19.199.281.951 untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025 mencakup pembayaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembayaran THR ASN 2025 ini akan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Belitung, Siska Priorita mengungkapkan bahwa pencairan THR ASN 2025 direncanakan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Baca juga: Besar THR PNS 2025 Golongan I, II, III dan IV, Simak Cair Kapan?
Adapun besaran yang diterima masing-masing ASN didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2025.
"Kami sudah menyiapkan anggaran hampir Rp19,2 miliar untuk THR ASN di Kabupaten Belitung.
Saat ini, kami masih menunggu finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) yang sedang diproses di Bagian Hukum.
Perbup ini akan menjadi dasar pelaksanaan teknis pencairan," ujarnya, Minggu (16/3/2024).
Baca juga: Kalender 2025 Lengkap 17 Maret 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Perawat Nasional
Adanya anggaran tersebut, Pemkab Belitung memastikan hak ASN untuk menerima THR 2025 dapat terpenuhi sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dia berharap pencairan THR ASN 2025 ini dapat membantu meningkatkan daya beli serta mendukung perputaran ekonomi di daerah menjelang Lebaran.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)