Berita Bangka Barat

Komisi I DPRD Bangka Barat Dukung Honorer Status Dirumahkan Jadi Outsourcing

Editor: Kamri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TENAGA HONORER - Ketua Komisi I DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih. Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat mendukung Pemkab Bangka Barat dalam mengambil kebijakan mempekerjakan kembali ratusan pekerja hari lepas atau tenaga honorer yang sempat dirumahkan untuk menjadi outsourcing.

Pegawai outsourcing akan dipekerjakan oleh perusahaan penyedia tenaga outsourcing yang akan ditentukan oleh Pemkab Bangka Barat nantinya.

"Kita lagi menyusun untuk pihak ketiganya, tidak lama lagi," kata Soleh.

Pemkab Bangka Barat sebelumnya merumahkan 397 tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Termasuk meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak mengalokasikan pendanaan dan pembayaran gaji pegawai non ASN yang tidak memenuhi kriteria terhitung mulai tanggal 1 Maret 2025 lalu.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Berita Terkini