POSBELITUNG.CO - Geram pacarnya ingin pulang ke rumah, seorang mahasiswi berbuat nekat hingga berujung maut.
Wanita muda ini mengurung pacarnya di dalam kamar rumahnya dan melakukan penganiayaan.
Akibat perbuatan pelaku berinisial AMP tersebut, sang pacar bernama Varhan Ripana (22) meninggal dunia.
Pelaku berasal dari Majalengka, Jawa Barat ini ditangkap polisi.
Dia secara membabi buta memukuli pacarnya hingga kritis dan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lengkong, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
AMP tak membantah telah melakukan kekerasan terhadap Varhan di kamar rumahnya.
Dia mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban, seperti yang disampaikan oleh Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, dalam rilis di Mapolres Majalengka pada Minggu, 5 Mei 2025.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo, peristiwa tragis ini bermula pada Rabu, 30 April 2025.
Korban dijemput oleh tersangka untuk menginap di rumahnya.
Pada hari itu, Varhan menyatakan keinginannya untuk pulang ke rumah orang tuanya, yang memicu kemarahan AMP.
"Tersangka tidak ingin korban pulang karena merasa sudah mengurusnya selama setahun. Tersangka emosi dan langsung melakukan kekerasan," jelas Ari.
Penganiayaan yang dilakukan AMP terhadap Varhan berlangsung brutal.
Korban dipukul berulang kali, dengan dua kali pukulan di mata kiri dan kanan menggunakan tangan kosong.
Serta dua kali pukulan di lengan menggunakan ponsel milik korban.