POSBELITUNG.CO – Jadwal program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada bulan Juli 2025 akan dimulai pada Kamis, 3 Juli 2025 besok.
Berdasarkan jadwal yang dirilis UPT Bakuda Samsat Belitung Timur, program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling pada Kamis besok akan dilaksanakan di Desa Lintang, Kecamatan Gantung.
Kegiatan akan mengambil lokasi di Warkop Sairun.
Kepala UPT Bakuda Samsat Beltim, M Yuli Ampera mengemukakan program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling ini untuk mempermudah dan memberi pelayanan optimal kepada masyarakat Belitung Timur yang ingin membayar pajak.
"Kami sangat senang, tujuan diberlakukan program Samsat Setempoh berhasil tercapai.
Kami ingin masyarakat yang mengalami kesulitan dari segi jarak dan waktu untuk membayar pajak bisa lebih mudah dan nyaman.
Masyarakat Beltim menyambut baik dan sangat antusias membayar pajak, " jelas Yuli Ampera kepada Posbelitung.co, Jumat (27/6/2025).
Baca juga: Wagub Babel Hellyana Minta Belitung Expo Lebih Punya Gaung, Jadi Magnet Wisatawan
Usai dari Kecamatan Gantung, program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling akan dilanjutkan di Kecamatan Kelapa Kampit.
Kegiatan di Kelapa Kampit akan dilaksanakan pada Sabtu, 5 Juli 2025 bertempat di Warung Bakso Mas Tarmin, Pasar Kelapa Kampit.
Selanjutnya, program ini akan dilanjutkan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Dendang pada Selasa, 8 Juli 2025.
Kemudian pada Rabu, 9 Juli 2025, program ini akan dibuka pelaksanaannya di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Dendang.
Menurut Yuli, antusias masyarakat membayar pajak sangat tinggi berkat adanya Program Samsat Setempoh.
Program Samsat Setempoh dan Samsat Keliling dilaksanakan setiap bulan sebanyak 10 kali di seluruh kecamatan di Kabupaten Belitung Timur.
Pemilik kendaraan yang akan membayar pajak kendaraan di bulan Juli 2025, ada baiknya mengecek jadwal lengkap Samsat Setempoh dan Samsat Keliling di Belitung Timur.
Berikut jadwal Samsat Setempoh dan Samsat Keliling pada bulan Juli 2025 di Belitung Timur: