Pemkot Pangkalpinang Bangun Pabrik Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi, Hasilkan Energi Listrik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin bersama Direktur PT Ikonik Sinergi Persada Tedy Siswanto menunjukkan dokumen nota kesepahaman usai penandatanganan kerja sama pembangunan pabrik pengolahan sampah berbasis teknologi, Rabu (30/7/2025) di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Menurut Tedy, investasi proyek ini mencapai sekitar Rp500 Miliar dengan luas lahan industri sekitar 3 hektare.

Setelah rampungnya seluruh aspek administratif dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pembangunan akan segera dimulai dengan target penyelesaian dalam waktu 6 hingga 12 bulan kedepan.

Ia menjelaskan bahwa dari setiap satu ton sampah yang diolah, teknologi tersebut mampu menghasilkan hingga 430 kilowatt hour (KWH) energi listrik.

Sisa pembakaran yang hanya sekitar 10 persen dari total sampah, dapat dimanfaatkan kembali untuk bahan konstruksi.

"Inilah bentuk kontribusi kami terhadap solusi lingkungan yang berkelanjutan. Kami optimistis pabrik ini akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis bagi Pangkalpinang," tutur Tedy.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)     

Berita Terkini