POSBELITUNG.CO – Pada kalender 2025 tepatnya bulan Agustus 2025, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan hari libur nasional pada tanggal 17 Agustus 2025.
Momen itu menjadi hari libur dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Apakah 18 Agustus 2025 terhitung merupakan hari libur?
Pemerintah secara resmi telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 merupakan libur tambahan dalam rangka memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro mengemukakan kebijakan pemerintah Presiden Prabowo Subianto menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur ini merupakan salah satu kado kemerdekaan bagi masyarakat Indonesia.
Tanggal 18 Agustus 2025 jatuh pada hari Senin bertepatan sehari setelah peringatan HUT ke 80 Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2025.
Tanggal 17 Agustus 2025 sendiri jatuh pada hari Minggu.
"Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan.
Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri Ardiantoro di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025) dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Kalender 2025, 4 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Macan Dahan Internasional
Penetapan hari libur tambahan ini guna memberikan waktu bagi masyarakat melaksanakan berbagai kegiatan menyemarakkan HUT kemerdekaan.
Di antaranya menyelenggarakan perlombaan, karnaval, dan acara lainnya di tempat masing-masing.
Adanya tambahan hari libur pada tanggal 18 Agustus 2025, maka hari libur nasional HUT Kemerdekaan RI pada bulan Agustus 2025 berlangsung selama 2 hari, yaitu 17 Agustus 2025 dan 18 Agustus 2025.
Long Weekend Momen HUT RI
Sesuai SKB 3 menteri yang ditandatangani olehMenteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, libur nasional pada bulan Agustus 2025 hanya terdapat satu hari libur nasional yang ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2025.
Namun, pemerintah telah menetapkan libur tambahan pada tanggal 18 Agustus 2025 untuk memperingati HUT ke 80 Kemerdekaan RI.
Tambahan libur ini menjadikan libur momen HUT ke 80 Kemerdekaan RI bisa berlangsung selama 3 hari atau ada jadwal libur long weekend (libur panjang) pada momen ini.
Long weekend pada momen HUT RI ini dimulai sejak Sabtu 16 Agustus 2025 hingga Senin 18 Agustus 2025.