Dikutip dari laman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Dennie Arsan Fatrika tercatat sebagai Hakim Madya Utama di pengadilan tersebut.
Sehingga, dia merupakan hakim dengan pangkat Pembina Utama Muda atau golongan IV/c.
Sementara, berdasarkan pantauan di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dennie tercatat pertama kali menjadi hakim di PN Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 2008.
Namun, selama sembilan tahun, tidak diketahui lagi Dennie bertugas di pengadilan mana.
Sebab, selama kurun waktu itu, dia terpantau tidak melaporkan LHKPN.
Dennie baru melaporkan harta kekayaannya lagi pada 2017, setelah menjadi Wakil Ketua PN Baturaja, Kabupaten Ogan Kemiring Ulu (OKU), Sumatra Selatan.
Setahun berselang, Denni menjabat sebagai Ketua PN Baturaja, OKU.
Selanjutnya pada Oktober 2021, ia dilantik menjadi Ketua PN Karawang, Jawa Barat.
Dennie juga sempat tercatat sebagai Wakil Ketua PN Bogor sebelum bertugas di PN Jakarta Pusat.
Ia tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4.313.850.000 alias Rp4,3 miliar berdasarkan LHKPN periodik 2024.
Adapun rinciannya, ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan sebesar Rp3,1 miliar yang berada di Bogor, Jawa Barat.
Lalu, Dennie juga tercatat memiliki kendaraan berupa dua mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp900 juta.
Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp153 juta serta kas dan setara kas Rp460 juta.
Purwanto S Abdullah
Senada dengan Dennie, Purwanto S Abdullah juga merupakan Hakim Madya Muda di PN Jakarta Pusat.