POSBELITUNG.CO - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilaporkan telah menerima panggilan resmi dari Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA terkait klaim selebgram Lisa Mariana yang menyebut dirinya memiliki anak dari hubungan dengan pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Pernyataan Lisa sempat mengejutkan publik dan memicu perhatian luas.
Sebagai tanggapan atas tudingan tersebut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini, proses hukum masih berlangsung dan tes DNA pun telah dijadwalkan untuk membuktikan kebenaran soal ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menerima surat undangan untuk menjalani tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan sampel akan dilakukan oleh pihak yang memiliki otoritas dan kompetensi di bidangnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui lokasi rumah sakit yang akan digunakan untuk pemeriksaan tersebut.
Muslim juga menyatakan bahwa Lisa Mariana diperbolehkan untuk menyaksikan langsung pengambilan sampel DNA dari Ridwan Kamil.
Sementara itu, Ridwan Kamil sendiri berharap hasil tes ini bisa menjadi titik akhir dari polemik yang melibatkan dirinya dan Lisa Mariana, serta membuka jalan baginya untuk menata kembali kehidupannya secara lebih baik.
Ia sejak awal telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran terhadap klaim yang disampaikan Lisa.
Namun, Muslim menegaskan bahwa tes tersebut harus dilaksanakan atas perintah resmi dari pengadilan atau penyidik yang memiliki kewenangan.
Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil mencuat setelah perempuan yang pernah menjadi model majalah dewasa itu menyampaikan pengakuannya di media sosial, mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Selain menjalani proses hukum di Bareskrim, Lisa juga membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Bandung dengan mengajukan gugatan atas pengakuan identitas anak.
Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta agar dilakukan tes DNA demi pengakuan status anaknya.
Ia juga menuntut ganti rugi dari Ridwan Kamil dengan nilai mencapai belasan miliar rupiah.
Sebagai balasan, Ridwan Kamil mengajukan gugatan balik terhadap Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi sebesar 105 miliar rupiah.
Ridwan Kamil, dalam pernyataannya membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana Presley dan menyebut klaim tersebut sebagai fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi semata.(*)