POSBELITUNG.CO - Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama aparat penegak hukum mengambil tindakan cepat usai beredarnya video viral terkait pengemis dan penjaga kotak amal di kawasan Makam Sunan Gunung Jati.
Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik tersebut, tampak seorang peziarah dipaksa untuk bersedekah hingga terjadi adu argumen.
Kondisi ini memicu reaksi publik dan mendorong Forkopimda untuk turun langsung ke lapangan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki secara menyeluruh dugaan praktik pengemis yang terorganisir.
Ia juga membuka kemungkinan adanya tindak pidana, terutama jika ditemukan indikasi eksploitasi anak.
“Jika ada unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Eko, Rabu (6/8/2025).
Dalam penertiban tersebut, aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengunjung.
Sebanyak 6 personel Polri, 5 personel TNI, dan 30 anggota Satpol PP disiagakan secara bergantian.
Jumlah ini masih bisa ditambah jika situasi di lapangan memerlukan penanganan lebih lanjut.
Eko menjelaskan, tindakan ini bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari pendekatan sosial.
“Kami tetap utamakan pendekatan humanis, terutama kepada mereka yang masih bisa dibina,” katanya.
Bupati Cirebon, Imron, turut hadir dalam peninjauan ke lokasi bersama unsur Forkopimda lainnya.
Ia menyayangkan kondisi di area makam yang dianggap mengganggu kenyamanan para peziarah.
Menurut Imron, banyak pedagang juga mengeluhkan kehadiran pengemis dan pengamen yang membuat aktivitas jual beli terganggu.
“Banyak yang dari luar daerah, dan jumlahnya tidak sedikit,” ujar Imron.