POSBELITUNG.CO - Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis pagi, 7 Agustus 2025.
Kehadirannya untuk menjalani pengambilan sampel DNA terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret namanya.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ridwan Kamil sendiri terhadap seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Ridwan Kamil terlihat mengenakan jas berwarna coklat dan kacamata hitam saat tiba di lokasi sekitar pukul 08.57 WIB.
Ia tidak memberikan pernyataan panjang kepada media dan langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Sambil menyapa singkat dengan ucapan “Selamat pagi,” ia berjalan menuju akses lift Direktorat Tindak Pidana Siber.
Tes DNA ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran tudingan Lisa Mariana yang menyebut Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya.
Menurut kuasa hukumnya, Muslim Jaya, tes tersebut menjadi langkah penting untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang di publik.
Ia menyebut kliennya siap menerima hasil apa pun yang muncul dari tes tersebut dengan sikap dewasa dan menghormati proses hukum.
Laporan resmi terhadap Lisa Mariana telah dibuat oleh Ridwan Kamil pada 11 April 2025 lalu.
Laporan itu diterima oleh SPKT Bareskrim dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Lisa mempublikasikan tuduhan yang menyiratkan adanya hubungan gelap antara dirinya dan Ridwan Kamil.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun hingga kini, Bareskrim Polri masih dalam tahap mendalami substansi laporan untuk menentukan langkah lanjutan.
“Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa,” ujar Erdi, Sabtu (18/4/2025).