Menguak Nasib 20 Prajurit Penyiksa Prada Lucky Hingga Tewas, Tak Hanya Dipecat Sebagai TNI

Editor: Alza
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISIKSA SENIOR - Potret Prada Lucky. Dia tewas diduga dianiaya belasan senior menggunakan selang dan tangan.

POSBELITUNG.CO - Nasib para prajurit TNI yang menganiaya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, di ujung tanduk.

Pimpinan TNI AD tak akan memberi ampun kepada 20 prajurit yang kini jadi tersangka.

Mereka tak hanya dipecat sebagai prajurit TNI.

Namun wajib diproses secara hukum pidana.

Pernyataan tegas itu diungkap mantan KSAD Jenderal (purn) TNI Dudung Abdurachman.

Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional ini menegaskan 20 prajurit TNI ini harus dihukum pidana.

“Kalau sudah terbukti terlibat, otomatis dipecat. Tapi bukan berarti setelah dipecat mereka bebas begitu saja.

Proses hukum tetap harus berjalan,” kata Dudung usai menghadiri acara di Istana, Jakarta, Minggu (17/8/2025), melansir dari Kompas.com.

Dudung menambahkan, kasus tragis yang menimpa Prada Lucky seharusnya menjadi peringatan serius bagi TNI untuk memperketat sistem pengawasan, khususnya pada masa orientasi prajurit baru.

“Pengawasan ini penting. Mulai dari komandan regu, komandan peleton, sampai komandan kompi harus benar-benar turun langsung ke lapangan.

Setiap program dan kegiatan prajurit baru wajib dipantau dengan ketat agar hal serupa tidak terulang,” tegasnya.

Dengan pengetatan pengawasan serta sanksi tegas bagi pelaku, Dudung berharap kejadian yang merenggut nyawa Prada Lucky bisa menjadi pelajaran berharga bagi institusi TNI.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengumumkan 20 prajurit TNI sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Mereka merupakan anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere.

"Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani."             

Halaman
1234
Tags:

Berita Terkini