Mafia Minyak Goreng Terungkap, Mendag Beberkan Bukti Kuitansi Perusahaan, Diselundup ke Luar Negeri
Bukti kuitansi pembayaran minyak goreng ungkap keberadaan mafia minyak goreng yang ditandatangani di Medan
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, - Keberadaan mafia minyak goreng di Indonesia rupanya benar adanya.
Pantas saja keberadaan minyak goreng di Indonesia terjadi kelangkaan hingga harganya melambung tinggi.
Bukti keberadaan mafia minyak goreng ini diungkap oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendagri) Muhammad Luthfi.
Bahkan ia menunjukkan bukti foto kuitansi pembayaran minyak goreng di hadapan Komisi VI DPR.
Baca juga: Minyak Goreng Sengaja Ditimbun, Mendadak Muncul Usai HET Dicabut, Tapi Harganya Dibebaskan
Mendag mengatakan, pihaknya bersama kepolisian telah menemukan salah satu terduga mafia minyak goreng.
"Kalau minyak goreng kan sopirnya itu tangannya berminyak kan, tapi ini bisa mengeluarkan bon dan itu bonnya bersih, putih," ujarnya saat rapat kerja dengan DPR Komisi VI, Kamis (17/3/2022).
Meski begitu, Mendag tidak menjelaskan lebih terperinci terkait kuitansi tersebut.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan Mendag, kuitansi itu atas nama Sadikin.
Selain itu, tertera nominal Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Tertera pula tempat dan tanggal kuitansi tersebut dibuat di Medan, 9 Maret 2022.
Kuitansi dibubuhkan meterai Rp 10.000 dan ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.
Baca juga: Sudah Tahu Minyak Goreng Langka, Jokowi Kemping ke IKN, Keputusannya Tunggu Rapat
"Kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton.
Nih kuitansinya, begitu bentuknya," kata Mendag.
Temuan tersebut dia serahkan ke kepolisian agar diusut dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Menurut keterangan yang dia dapat, sudah ada calon tersangkanya ada Senin mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/kuitansi-dari-mafia-minyak-goreng.jpg)