Minyak Goreng Sengaja Ditimbun, Mendadak Muncul Usai HET Dicabut, Tapi Harganya Dibebaskan
Minyak goreng sengaja dibuat langka, mendadak muncul saat HET dicabut oleh pemerintah
POSBELITUNG.CO, JAKARTA, -- Pemerintah seperti dipermainkan oleh pengusaha minyak goreng.
Diketahui diseluruh Indonesia, minyak goreng menjadi barang langka dan harganya sangat mahal.
Hal ini terjadi salah satunya karena pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Namun mendadak minyak goreng tiba-tiba mulai muncul lagi di pasar.
Baca juga: Sudah Tahu Minyak Goreng Langka, Jokowi Kemping ke IKN, Keputusannya Tunggu Rapat
Minyak goreng kini mulai tersedia di sejumlah toko di pasar usai pemerintah mencabut HET minyak goreng.
Sontak hal ini mengundang kecurigaan anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi.
Kondisi ini dinilainya ada praktik penimbunan minyak goreng hingga menjadi langka di pasaran.
"Pasokan minyak goreng langsung tersedia di berbagai toko, bahkan dengan harga mencapai Rp 25.000, ini berarti ada yang sengaja menahan pasokan alias menimbun, tunggu HET dicabut baru pasokan dikeluarkan," kata Baidowi dalam keterangan tertulis dikutip Posbelitung.co dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022).
Menurut Baidowi, hal ini juga membuktikan bahwa tidak ada masalah dari sisi pasokan minyak goreng, tetapi distribusinya tersendat karena ada praktik penimbunan.
"Pihak kepolisian dan satgas pangan harus melacak titik distribusi mana yang tiba-tiba pasokan langsung berlimpah satu hari pasca pengumuman HET dicabut," ujar Baidowi.
Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Telan Korban Jiwa, IRT Berau Pinsan lalu Meninggal saat Antri di Minimarket
Ia menekankan, pemerintah tak bisa melepas harga minnyak goreng kemasan ke pasar bebas.
Karena banyak orang berpendapatan pas-pasan yang mengonsumsi minyak goreng kemasan, termasuk warung-warung makanan.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengingatkan, tingginya permintaan minyak goreng jelang bulan Ramadan justru dimanfaatkan oleh konglomerat sawit untuk meraup untung besar-besaran.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mencabut peraturan mengenai HET untuk komoditas minyak goreng kemasan.
Baca juga: Apa Penyebab Minyak Goreng Langka Terjawab, Pemerintah Sudah Turun Tangan Tapi Belum Teratasi
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, pemerintah melakukan hal itu karena seiring terjadinya kelangkaan terhadap komoditas pangan tersebut di lapangan.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan, tetapi untuk curah dibatasi Rp 14.000 per liter," kata Oke Nurwan dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (16/3/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Minyak Goreng Langsung Tersedia Usai HET Dicabut, Anggota DPR Duga Ada yang Sengaja Menimbun",
