Polemik Logo Partai

Sekretaris PAN Beltim Pertanyakan Logo PAN di Baleho Pasbalon

Sekretaris PAN Beltim mempersoalkan lambang PAN yang ada di baliho bakal calon kandidat pasangan Yuslih Ihza dan Burhanudin (Aan).

Penulis: Dedi Qurniawan |
Pos Belitung/Dedy Qurniawan
BALIHO YUSLIH-AAN - Baliho pasangan Yuslih-Burhanudin (Aan) di persimpangan jalan di sekitar Kolong Minyak, Manggar, Kabupaten Beltim. Foto diambil Selasa (18/8/2015) kemarin. 

Laporan Wartawan Pos Belitung Dedy Qurniawan

POSBELITUNG.COM, MANGGAR - Sekretaris DPD PAN Beltim Rudi Juniwira datang ke Kantor KPU Beltim, Jalan Teuku Umar, Bukit Samak, Manggar, Selasa (18/8/2015) sekitar pukul 14.10 WIB.

Dari pantauan posbelitung.com, Rudi bersama satu orang rekannya diterima oleh Ketua KPU Beltim Pirmawan dan sejumlah komisioner KPU Beltim, semisal komisioner Divisi Humas, Antarlembaga, Sosialisasi dan Divisi Pencalonan, Suro Mampan Siregar, dan Komisioner Divisi Perencana Keuangan, Logistik, Rizal, dan sejumlah komisioner lainnya.

Kedatangan Rudi ini diketahui untuk menyoal lambang PAN yang ada di baliho bakal calon kandidat pasangan Yuslih Ihza dan Burhanudin (Aan) yang terpantau mulai dipasang di sejumlah titik Kecamatan Manggar, Selasa (18/8/2015) kemarin.

"Intinya kami minta ke KPU Beltim menginformasikan, soal adanya logo PAN di baliho bakal calon Yuslih Ihza-Burhanudin. Kami dari PAN merasa tidak pernah mengusulkan paslon itu, jadi wajar kami mempertanyakan pemasangan logo itu," kata Rudi kepada posbelitung.com.

"Kami datang minta penegasanlah, jangan sampai hal-hal seperti ini menjadi pembenaranlah sebelum penetapan nanti," ucapnya lagi.

Rudi menyatakan, jika ada logo PAN di baliho balon Yuslih-Aan, maka pihaknya khawatir akan adanya penyesatan informasi soal sikap PAN Beltim.

"Karena dalam pilkada ini tidak terlepas dari dukung mendukung. Soal isu, adanya rekomendasi DPP PAN mengenai adanya persetujuan kepada Yuslih Aan, kami dari DPD PAN Beltim belum pernah melihat SK tersebut. Ini kami belum berbicara soal SK DPP, berdasarkan 42 ayat 6 (PKPU Nomor 12 tahun 2014) bahwa gabungan parpol yang mengusulkan calon harus melampirkan SK keputusan DPP tentang pasangan calon yang diusulkan oleh pengurus provinsi dan atau pengurus kabupaten. Ada kata 'dan atau'. Itu khusus untuk gabungan parpol, jadi karena ini pilkada kabupaten, yang berhak mengusulkan pengurus Kabupaten," beber Rudi.

Ketua KPU Beltim Pirmawan menyatakan, untuk sementara pihaknya hanya dapat memberikan informasi kepada Rudi.

Informasi itu berupa pasangan Yuslih-Aan hanya diusulkan oleh tiga parpol, yakni PBB, Gerindra, dan Golkar. Ini berdasarkan berkas persyaratan pencalon yang disampaikan oleh partai politik, pada pendaftaran calon tanggal 28 Juli 2015 lalu.

"Hanya partai ini yang mengusulkan. Untuk Golkar (pada waktu pendaftaran calon-red itu) masih harus diklarifikasi ke KPU Provinsi Babel. Jadi berdasarkan aturan, (saat itu) Golkar bisa diterima dengan status belum memenuhi syarat, jadi masih harus ada perbaikan,"kata Pirmawan.

Diluar itu, Komisoner KPU Beltim Divisi Humas, Antarlembaga, Sosialisasi dan Divisi Pencalonan, Suro Mampan Siregar menyatakan, atas keberatan PAN, pihaknya belum bisa menilai benar atau salah adanya lambang PAN pada baliho Yuslih-Aan.

"Untuk saat ini, karena belum masa kampanye, penetapanpun belum. Silakan siapapun, misalnya si A, pasang baliho besar-besar di sana, selama yang punya bendera (lambang partai) tidak keberatan, 10 dipasangpun tidak jadi soal," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPD PPP Beltim Effendi juga dikabarkan datang untuk keperluan yang sama. Partai berlambang kabah itu juga menyoal lambang partai mereka di baliho Yuslih-Aan. Ketua DPD PPP Beltim, Effendi membenarkan informasi ini saat dihubungi posbelitung.com.

Dia menyatakan, pihaknya mendapatkan persetujuan DPP PPP baik dari kubu Djan Faridz ataupun kubu Romahurmuziy menyatakan mendukung pasangan Andeska-Musdiayana.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved