Berita Pangkalpinang

RKUD Pemprov Babel Akan Balik ke Bank Sumsel Babel

Sebelumnya pemerintah provinsi baru saja memindahkan RKUD ke BRI, yang sebelumnya berada di Bank Sumsel Bangka Belitung.

Istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu saat meninjau langsung lokasi pembentangan bendera merah putih. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu akhirnya angkat bicara soal wacana pemindahan kembali Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi ke Bank Sumsel Babel.

Sebelumnya pemerintah provinsi baru saja memindahkan RKUD ke BRI, yang sebelumnya berada di Bank Sumsel Bangka Belitung.

Suganda mengungkapkan saat ini sedang dalam proses pemindahan, dan kedua bank sudah menyetujui mengenai pemindahan kembali RKUD Pemprov ini.

"Prosesnya tidak mudah, seperti membalikan telapak tangan, saya sudah bicara dengan Bank Sumsel Babel, tinggal nanti kita kasih waktu mereka, silahkan memfasilitasi. Secara aturan memang harus kembali ke sana. Dalam prosesnya, silahkan mereka pelan-pelan. Dua-duanya bank itu sudah memahami kondisi yang ada," ujar Suganda saat audiensi bersama awak media, Rabu (31/5/2023) malam.

Dia menegaskan bahwa tak ada kepentingan dirinya dalam pemindahan RKUD tersebut, hal ini semata-mata hanya menjalankan arahan dari pusat.

"RKUD sudah saya jelaskan saya tidak ada kepentingan apa-apa, hari pertama setelah saya dilantik oleh Mendagri, disampaikan kepada bahwa saya harus mengembalikan dari BRI ke Bank Sumsel Babel, karena itu adalah perintah Presiden seperti itu, untuk menguatkan BUMD termasuk Bank Sumsel Babel," katanya.

Sebelumnya, wacana pemindahan RKUD milik pemprov ini ke Bank Sumsel Babel lagi menuai kritikan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangka Belitung.

Sebab pemprov baru-baru saja memindahkan RKUD ke BRI pada masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung sebelumnya Ridwan Djamaluddin.

Perpindahan RKUD itu ditandai dengan
penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) atas Layanan dan Jasa Perbankan dan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/95/BAKUDA/2023.

(Bangkapos.con/Cici Nasya Nita)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved